SEKRETARIS Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Praptono mengatakan bahwa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat segera mendatangi bank penyalur terdekat untuk mencairkannya.
“PIP yang sudah cair baik itu dari SK Pemberian atau SK Nominasi silakan bisa langsung dicairkan ke bank penyalur terdekat,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (8/10).
Lebih lanjut, Praptono menambahkan bahwa besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang berbeda mulai dari jenjang SD, SMP maupun SMA dan SMK.
Baca juga : Ini Langkah Cek PIP Kemendikbud dan Kriteria Peserta Didik Penerimanya
“Jenjang SD Rp450 ribu untuk 1 tahun, SMP Rp750 ribu untuk 1 tahun, dan untuk SMA serta SMK Rp1,8 juta untuk 1 tahun,” kata Praptono.
Dia juga mengatakan bahwa besaran dana PIP untuk jenjang SMA dan SMK yang diterima pada tahun ini berbeda dengan tahun lalu terdapat peningkatan.
“Mengertin 2024 besaran dana yang di terima jenjang SMA dan SMK mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp1 juta untuk 1 tahun sekarang menjadi Rp1,8 juta untuk 1 tahun,” tandasnya.
Berdasarkan laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (H-3)