Kemendagri Sebut Minyak Goreng Dijual di atas Harga Eceran Tertinggi

Kemendagri Sebut Minyak Goreng Dijual di atas Harga Eceran Tertinggi
Rapat koordinasi Kemendagri.(Puspen Kemendagri.)

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah mengatasi  harga komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyebut sejumlah komoditas pokok masih dijual di atas HET yang ditetapkan misalnya minyak goreng.

 

“Saya berharap bahwa dari data-data tersebut kita bisa melakukan action. Terutama bagi daerah-daerah yang angka-angkanya di atas HET segera koordinasikan dengan instansi yang terkait. Kemudian rumuskan bersama bagaimana supaya harga-harga tersebut bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi,” katanya dalam rapat koordinasi, di Jakarta, Selasa (17/9).

Baca juga : Disperindag Jabar Tunggu Permendag untuk Terapkan HET MinyaKita

 

Selain mengingatkan pemda, Tomsi juga mengatakab disparitas harga antarwilayah. Terdapat komoditas yang harganya turun, tapi naik tajam di wilayah lain seperti kacang kedelai. 

Cek Artikel:  Wapres Ma’ruf Sebut Teknologi Transversal Penggerak Esensial Menuju Indonesia Emas 2045

 

Baca juga : HET Baru Awallai Berpotensi Fasihkan Distribusi MinyaKita

“Termasuk kacang kedelai juga tentunya disparitas harganya sangat tinggi, ada daerah-daerah yang tinggi sekali harganya,” tambahnya.

 

 Kementerian/lembaga terkait diharapkan bisa memberikan masukan  terkait pengendalian harga. Ia menyebut peran Badan Urusan Logistik (Bulog) misalnya untuk memastikan pasokan beras di pasaran agar harganya stabil. 

 

“Mungkin diperlukan peranan dari Bulog untuk membantu pergeseran-pergeseran tadi, termasuk juga dari teman-teman kementerian. Demi minggu depan, diharapkan bahwa hal-hal yang tersebut tadi bisa berkurang atas kerja sama kita,” pungkasnya. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai