Kemendagri Ingatkan Daerah agar Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak

Kemendagri Ingatkan Daerah agar Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak
Sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan SIAK bagi operator desa/kelurahan se-Kabupa­ten Kepulauan Talaud, Jumat (23/8).(MI/HO)

NOMOR Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Sifatnya yang unik dan khas ini menjadikan NIK hanya diterbitkan satu kali untuk setiap penduduk. 

NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.

Oleh karena itu, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam lantang mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) daerah agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa. Hal itu ia sampaikan pada peserta sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan SIAK bagi operator desa/kelurahan se-Kabupa­ten Kepulauan Talaud, Jumat (23/8).

Baca juga : Dirjen Dukcapil Bahas Tantangan Tata Kelola Kependudukan di Era Revolusi Industri 4.0

“Penduduk usia 20-tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat. Tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis. Cek namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya,” tegas Hani.

Ketegasan mantan Pj. Bupati Banyuasin ini sangat beralasan. 

Menurutnya, saat ini, hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK. Ia khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa bisa dimanfaatkan orang asing atau WNA untuk tujuan yang melanggar hukum. 

Cek Artikel:  Pengamat RUU Pilkada Batal Disahkan Hasil Gerakan Massa

Baca juga : Pemerintah Niscayakan Pilkada Sesuai Jadwal

“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Hani.

Penerbitan NIK baru bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya juga ia nilai justru akan menyulitkan bagi penduduk itu sendiri. Mengingat, data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan bio­metrik sidik jari dan iris mata. 

“Kalau ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Data ganda tidak bisa diterbitkan KTP-elnya. Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah,” urai Hani.

Baca juga : Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024

Lebih lanjut, Hani meminta Dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024. Juga meminta segera memusnahkan blangko KTP-el invalid secara rutin. 

“Imbau juga masyarakat agar jangan sampai posting KTP-el, KK dan dokumen lainnya di Sosmed, karena itu dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Juga segera ajukan penonaktifan data penduduk yang tidak dikenali seperti meninggal, pindah, ganda, dan lain-lain,” urai Hani.

Berdasarkan rilis data kependudukan belum lama ini, ada 282.477.584 juta jiwa data penduduk yang harus dijaga kementerian yang dipimpin Tito Karnavian ini. 

Cek Artikel:  Pram-Rano Lirik Bunyi Pendukung Anies, Pram Agendakan Pertemuan

Baca juga : ASN tak Independen saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya

Data itu terdiri dari 142.569.663 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki, dan 139.907.921 jiwa penduduk berjenis kelamin perempuan. 

“Data ini dimanfaatkan dalam berbagai layanan publik. Tamat akhir Juli 2024, ada 6.552 lembaga yang tergantung pada data kependudukan. Mari kita jaga bersama, mulai dari jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lembaga pengguna, hingga masyarakat sebagai pemilik data,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tegar Setyabudi.

Jantung bangsa Indonesia

Ketika ini, peran penting data kependudukan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Mendagri Tito Karnavian bahkan mengatakan Dukcapil sebagai salah satu jantung bangsa Indonesia.

“Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa ini, karena data yang dimiliki oleh Dukcapil, menjadi basis data hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini. Kalau kita mau bertanya jumlah penduduk, maka yang paling lengkap dan paling akurat adalah data Dukca­pil,” kata Mendagri Tito Karnavian kepada kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia saat Rakornas Dukcapil di Batam pada Februari 2024 lalu.

Ungkapan Mendagri Tito Karnavian ini disampaikan kembali oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani pada peserta Sosialisasi dan Bim­bingan Teknis Pengelolaan SIAK bagi Operator Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (23/8).

Cek Artikel:  KPU Sebut Restriksi Biaya Kampanye Dibedakan Tergantung Daerah

Sebagai jantung bangsa, kata Hani, maka tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi data penduduk harus diutamakan. Mulai dari kepala dinas Dukcapil, para OPD yang memanfaatkan data kependudukan, sampai kepada para operator SIAK dinas Dukcapil dan di desa/kelurahan.

“Selain itu, penduduk adalah salah satu syarat utama terbentuknya sebuah negara, selain wilayah, pemerintahan, kedaulatan, dan pengakuan oleh negara lain. Dan hanya bisa dikatakan sebagai penduduk jika memiliki dokumen kependudukan,” lanjut Hani.

Sekretaris Ditjen Dukcapil juga mengapresiasi inisiatif dan inovasi Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menghubungkan setiap desa/kelurahan dengan SIAK terpusat.  

Dengan SIAK terpusat di tingkat desa/kelurahan, maka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta penerbitan dokumen kependudukan bisa langsung dinikmati masyarakat di desa/kelurahan, tanpa harus datang ke Kantor Dinas Dukcapil. Layanan ini sangat penting bagi masyarakat Talaud, mengingat kondisi geografis Talaud yang sulit dan akses yang jauh ke ibu kota pemerintahan. 

“Tapi ingat, terutama para kepala desa dan lurah, hadirnya layanan Adminduk di desa/kelurahan jangan sampai masyarakat dipungut biaya karena seluruh layanan Dukcapil itu gratis. Operator SIAK hati-hati dan teliti dalam penggunaan perangkat, laptop, dan komputer harus dipisah khusus untuk layanan Dukcapil. Ja­ringannya menggunakan VPN hanya untuk pelayanan Dukcapil agar lebih aman,” tegas mantan Pj. Bupati Banyuasin itu. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai