Kemenag Tetap data jumlah calon haji Sumbar yang Tak istitaah
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 12 April 2025 – 22:33 WIB
Liputanindo.id – Kantor Area Kementerian Religi (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat Maju mendata jumlah valid calon haji yang Tak istitaah Buat musim haji 1446 Hijriah.
“Kita belum mendapatkan Bilangan Niscaya karena tahapannya Tetap Maju berjalan,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Sabtu.
Kendati demikian, Mahyudin Tak menampik Terdapat laporan yang masuk bahwa terdapat calon haji asal Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam yang Tak memenuhi syarat istitaah.
Tertentu calon haji di Kabupaten Agam syarat istitaah Tak dikeluarkan oleh pihak kesehatan karena yang bersangkutan mengalami strok. Hal itu disebabkan menjelang keberangkatan jamaah calon haji Anjlok sakit.
Mahyudin berharap kuota Provinsi Sumbar Buat musim haji 1446 Hijriah sebanyak 4.613 orang dapat terpenuhi. Apalagi, para tamu Allah tersebut telah menunggu belasan tahun Buat menunaikan Rukun Islam kelima.
“Bilangan pastinya kita belum dapat tetapi mudah-mudahan Tak banyak,” harap Mahyudin.
Ia menjelaskan ketentuan seseorang memenuhi syarat atau Tak bukan kewenangan Kemenag Tetapi berada di instansi kesehatan. Tetapi, secara Standar seseorang dinyatakan Tak istitaah dikarenakan sakit permanen atau karena belum Bisa melunasi biaya haji.
“Bagi calon haji yang sudah menunggu 13 tahun Tetapi batal berangkat, insyaallah niat mereka Buat mendaftar haji sudah dicatat Allah,” ujarnya.
Bagi calon haji yang dipastikan Tak memenuhi syarat maka Kemenag telah Membikin regulasi berupa calon haji cadangan. Artinya, para jamaah yang Semestinya berangkat 2026 maka berpeluang menunaikan ibadah haji pada 2025 apabila terpilih menggantikan nama yang batal berangkat.
“Tetapi dengan catatan mereka siap berangkat tahun ini termasuk siap pula Tak berangkat tahun ini, tergantung ketersediaan kuota yang Nihil,” Terang Mahyudin.
Sumber : Antara

