DIREKTORAT Pendidikan Keyakinan Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menerbitkan Naskah Teks Pendidikan Keyakinan Islam dan Budi Pekerti (BP). Total Eksis 40 Naskah teks PAI dan BP yang terbit di tengah minimnya sumber bacaan formal peserta didik.
Naskah ini akan digunakan Demi seluruh jenjang pendidikan mulai TK hingga Perguruan Tinggi Lumrah. Naskah Teks PAI ini juga mencakup nilai-nilai toleran, komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya dalam kerangka Kurikulum Berbasis Toleransi sebagaimana arahan Menteri Keyakinan.
Dirjen Pendidikan Islam, Serbuk Rokhmad, mengapresiasi Direktur Pendidikan Keyakinan Islam, M. Munir atas keberhasilan melahirkan Naskah Teks Pendidikan Keyakinan Islam dan Budi Pekerti bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan formal.
“Apresiasi yang tinggi atas kerja keras melakukan hal Krusial bagi upaya penerbitan 40 Naskah teks PAI yang layak dan Enggak bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya dilansir dari keterangan Formal, Rabu (20/11).
“Naskah teks ini adalah legacy yang sangat Krusial bagi Direktorat PAI di mana nantinya guru-guru PAI di Seluruh jenjang pendidikan menjadi percaya diri karena Mempunyai Naskah bermuatan Akurat secara substansi dan kelayakan lainnya yakni sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama sehingga patut menjadi acuan pembelajaran,” sambung Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang ini.
Menurut Serbuk Rokhmad, Menteri Keyakinan Nasaruddin Umar menyematkan pesan Krusial dalam Rakernas Kementerian Keyakinan pada 15 – 17 November 2024, bahwa kurikulum merupakan sarana yang Krusial digunakan Demi melakukan perubahan yang positif bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
“Dalam konteks kurikulum, Naskah merupakan alat rekayasa sosial, di mana peserta didik dapat diarahkan kepada satu filosofi tertentu yang diinginkan. Tantangan dalam mengemas bagaimana prinsip-prinsip moderat dapat ter-embeded ke dalam Naskah Teks PAI dan BP yakni keberanian Demi menghargai perbedaan, kendati perbedaan tersebut Enggak cocok dengan kita,” paparnya.
“Inti Kurikulum Berbasis Toleransi yakni pada Begitu peserta didik Pandai bersikap toleran, komitmen kebangsaan, anti terhadap kekerasan dan menerima budaya yang berbeda,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Insan, Suyitno meyakini bahwa sudah saatnya pembelajaran PAI secara nomenklatur kurikulumnya berbasis toleransi.
“Launching Naskah Teks PAI dan Budi Pekerti oleh Menteri Keyakinan nanti harapannya akan menjadi Program Quick-Win Menteri Keyakinan yang memuat Kurikulum Berbasis Toleransi. Teliti dengan cermat dan lakukan uji publik agar Naskah Teks PAI dan Budi Pekerti ini Enggak Eksis salah paham atau salah tafsir di masyarakat. Selain itu juga sesuai dengan Visi Kemendikdasmen ke depannya,” tandasnya. (S-1)