Kemenag Lakukan Penilaian Menyeluruh Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah

Kemenag Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah
Ratusan siswa melakukan aksi koreografi dalam Peringatan Hari Santri Nasional ke-9 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1, Malang, Jawa Timur, Jumat (20/10/2023).(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

INSPEKTUR Daerah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keyakinan, Ruchman Basori mengatakan bahwa pemetaan dan penataan guru menjadi masalah krusial pada Pendidikan Madrasah. Proses ini membutuhkan kerja sama antar unit, dan harus dikelola secara sistematis dengan data yang akurat.

Ruchman berharap kehadiran Itjen akan membantu mengurai benang kusut terkait pemetaan dan penataan guru Madrasah. “Tim harus berangkat dari basis data, melakukan diskusi mendalam dengan para pihak dan membuat point-point penting sebagai hasil dari evaluasi”, ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (16/8).

Ruchman menambahkan hasil evaluasi Tim Itjen, diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kementerian Keyakinan, dalam menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui optimalisasi sumber daya guru di Jawa Tengah dan daerah lainnya di Indonesia.

Cek Artikel:  Bappenas Luncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025--2045

Baca juga : Kemenag Beri Instrukturan Menulis kepada Guru Madrasah

Tim Penilaian Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah, turun ke Kantor Daerah Kementerian Keyakinan Provinsi Jawa Tengah dari 14 – 20 Agustus 2024. Wawan Saepul Bahri sebagai Pengendali Teknis, Yulianti Rini Fadilah sebagai Ketua Tim, Kholiddin dan Dessy Putri Ardian sebagai Member.

Pengendali Teknis Tim Penilaian Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah Wawan Saepul Bahri, mengatakan tujuan evaluasi pemetaan dan penataan guru Madrasah adalah untuk meninjau efektivitas program redistribusi guru di madrasah-madrasah negeri se-Jawa Tengah, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Melalui upaya komprehensif ini, Wawan berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari inisiatif penataan ulang tenaga pendidik (guru), memastikan bahwa setiap madrasah negeri memiliki tenaga pendidik (guru) yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan.

Cek Artikel:  Musim Hujan Segera Tiba, Waspada DBD

Baca juga : Kemenag Buka Instrukturan Literasi dan Numerasi Tingkatkan PISA

Wawan yang merupakan Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Daerah II, berharap dapat menjawab pertanyaan mendasar apakah proses penempatan dan pengaturan guru-guru madrasah selama ini sudah tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan riil.

Tim Penilaian Itjen ke Kanwil Jateng diterima langsung Kepala Bagian Tata Usaha Wahid Arbani didampingi oleh Ketua Tim Bidang Madrasah Agus Mahasin dan Ketua Tim Kepegawaian Sugianto.

Wahid Arbani berharap hasil evaluasi dapat memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan kebijakan penataan guru madrasah, di Jawa Tengah.

Baca juga : Kemenag Perkuat Kompetensi Guru Madrasah dengan Buka Tiga Instrukturan Online MOOC Pintar

Cek Artikel:  Memahami Sejarah, Maksud, dan Tujuan dari Hari Pangan Sedunia

“Kami akan mendukung dan mensupport Tim Itjen untuk kepentingan evaluasi, sehingga kebijakan pengadaan guru dan penempatannya di masa depan akan lebih baik lagi”, kata Wahid.

Ketua Tim Penilaian Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah Yulianti Rini Fadilah menekankan pentingnya redistribusi guru berbasis kebutuhan. “Pemerataan guru yang tepat sasaran akan meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara keseluruhan.

Penilaian akan menganalisis data distribusi guru berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan setiap madrasah. Juga menilai efektivitas program-program pengembangan profesional guru yang telah dilaksanakan,” pungkasnya. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai