Kemenag Bangun 256 Gedung Layanan Haji dan Umrah sejak 2019

Kemenag Bangun 256 Gedung Layanan Haji dan Umrah sejak 2019
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief(Dok.Istimewa)

KEMENTERIAN Religi melaporkan telah membangun 256 gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) sejak era kepemimpinan Menteri Religi Yaqut Cholil Qoumas atau periode 2019-2024.
 
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief merinci pada 2019 program PLHUT dimulai dengan membangun 19 unit gedung. Kemudian pada 2020 jumlah gedung yang dibangun mengalami kenaikan signifikan yakni 40 PLHUT.
 
“Pada 2021 jumlah gedung PLHUT yang dibangun naik menjadi 42 gedung, tahun 2022 bertambah lagi menjadi 45 unit. Kepada tahun 2023 dan 2024 Kemenag melalui Ditjen PHU membangun gedung PLHUT 100 gedung dengan rincian 55 unit per tahun,” ujar Hilman di Jakarta, Kamis (17/10).
 
Menurut dia, pembangunan itu tersebar dari Aceh hingga Papua. Infrastruktur dan fasilitas ini dibangun dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan biaya Rp2-4 miliar per unit. “Sasaran hingga tahun 2029 Ditjen PHU mampu membangun 503 gedung PLHUT di seluruh Indonesia,” kata dia.
 
Ia mengatakan gedung PLHUT yang sudah dibangun tersebut berada di lingkungan komplek kantor Kemenag kabupaten/kota. Keberadaan gedung ini akan mempercepat dan memudahkan pengurusan haji dan umrah.
 
Gedung PLHUT terdiri atas dua lantai. Alas pertama digunakan untuk ruang pelayanan jamaah. Sedangkan lantai dua untuk ruang serba guna yang dapat digunakan pula untuk bimbingan manasik haji.
 
Layanannya meliputi layanan informasi, pendaftaran, pembayaran melalui bank yang ditunjuk, serta layanan bimbingan manasik haji dan umrah. “Digitalisasi akan menyentuh semua level layanan dengan prima dalam memberikan pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel. Gedung layanan dua lantai ini juga ramah disabilitas, anak, dan ibu menyusui,” kata dia. (Ant/N-2)

Cek Artikel:  Ilmuwan Berhasil Ciptakan Pil Luar biasa, Manfaatnya Setara Lari 10 KM

 

Mungkin Anda Menyukai