Keluarga Korban Penembakan akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam

Keluarga Korban Penembakan akan Laporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar(MI/Akhmad Safuan)

KASUS penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang oleh Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Tetap berbuntut panjang. Keluarga korban akan melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Propam terkait pelanggaran etik.

Pemantauan Media Indonesia, Minggu (8/12), sidang etik terhadap  Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, belum juga digelar oleh kepolisian. Padahal, kasus penembakan yang terjadi di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kecamatan Semarang Barat, sudah berlalu dua pekan lamanya.

Keluarga korban kecewa karena dua kali rencana sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin gagal digelar oleh Polda Jawa Tengah, sehingga mereka meragukan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus penembakan yang mengakibatkan satu siswa meninggal dan dua siswa lainnya mengalami luka tembak.

“Kami juga akan laporkan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Propam karena telah melakukan pelanggaran etik,” kata Subambang, juru bicara keluarga mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy, korban meninggal dalam penembakan.

Cek Artikel:  Logo Silat Dibuat Candaan, Anak SMA di Surabaya Gegar Otak Dikeroyok Abang Kelasnya

Meskipun belum diketahui secara Niscaya lapor ke Propam Polda Jawa Tengah ataupun Mabes Polri, menurut Subambang, keluarga Menyaksikan pelanggaran etik tersebut diantaranya Eksis upaya menutupi kasus penembakan dengan Membikin skenario bahwa seakan korban adalah Personil gengster dan melakukan tawuran.

Selain itu, lanjut Subambang, keluarga juga berencana melaporkan Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sementara itu, sebelumnya Pengacara Publik dari LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika mengatakan, hasil Pengusutan yang telah dilakukan Rupanya ketiga korban Bukan melakukan tawuran. Hal itu membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari Golongan gangster.

Cek Artikel:  Komisi II DPR Setujui Pagu Anggaran 2025 Rp6,4 T, AHY Sebut untuk Reforma Agraria

Berdasarkan Pengusutan di Posisi penembakan, lanjut Fajar, juga dari keterangan para korban selamat, keluarga, maupun saksi di Posisi kejadian, Bukan Eksis tawuran Begitu penembakan terjadi.

“Bahkan, salah seorang korban Sekeliling 30 menit sebelum penembakan terjadi memberikan Info melalui WhatsApp ke keluarga sedang mengantar salah satu Mitra di Gunungpati, Kota Semarang,” ujar Fajar.

Menyaksikan rangkaian kejadian dan kesaksian korban yang juga saksi di Posisi kejadian, ungkap Fajar,, Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. “Kami minta agar Kepala Polrestabes Semarang dipecat,” imbuhnya.

Belum Eksis Tersangka Penembakan

Selain belum menyeret Aipda Robig Zaenudin ke sidang etik, hingga Begitu ini kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy,17, dan melukai dua rekannya AD, 17, serta SA, 16.

Cek Artikel:  Hutan Lindung Anggaranu Toba di Samosir Sumut Terbakar, Lelahsi Terjal Persulit Padamkan Api

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan menurut rencana, persidangan etik akan digelar pekan depan, karena penyidik hingga Begitu ini Tetap menyusun berkas Kepada menyeret pelaku penembakan merupakan Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin ke sidang etik tersebut.

“Pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin hingga Begitu ini juga belum ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Semarang,” kata Artanto.

Penetapan tersangka terhadap pelaku penembakan penembakan, ungkap Artanto, setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Standar Polda Jawa Tengah melakukan gelar perkara. “Dalam waktu dekat aknan dilakukan gelar perkara, Begitu ini penyidik Propam Tetap Pusat perhatian Kepada menyiapkan sidang etik,” tambahnya. (AS/J-3)

Mungkin Anda Menyukai