Kelola Aset Ratusan Triliun, Berapa Setoran PPKGBK ke Negara?

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR Berbarengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Penting, Direktur Penting PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Penting PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Ge

Jakarta: Buruknya pengelolaan Badan Layanan Lumrah (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Gara-garanya kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya Sekeliling 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun. 

 

“Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? Apakah direksinya Enggak punya strategi sebagai bisnis,” kata Personil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Mafirion, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR Berbarengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Penting, Direktur Penting PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Penting PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu, 23 Maret 2025.

Cek Artikel:  Jelang Nataru, Harga Daging Ayam Naik 10% di Polewali Mandar

 

Personil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini Lalu tentu akan merugikan negara ke depannya. 

 

“Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya Sekadar segini. Kalau begitu orang yang mimpin Enggak perlu sekolah tinggi-tinggi amat Kepada jadi dirut PPKGBK. Kan Sekadar nyewa-nyewa dan nyewa, Enggak Terdapat pengembangannya,” tambah Mafirion.
 

Kontribusi GBK ke negara

 

Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Penting PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan. 

 

“BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” ujar dia.

 

Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK yang diduga bermasalah sejatinya juga sudah disuarakan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) kepada publik. Bahkan IAW meminta pemerintah Kepada melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini Enggak memberi hasil maksimal kepada negara.

Cek Artikel:  Jamin Transparansi Pengelolaan Sampah, Stranas PK Fasilitasi MOU SIG-Pemda

 

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, Enggak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya Enggak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau Terdapat hal lainnya. Alasan para Kenalan atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

 

“Penyebab setoran negara Enggak maksimal karena apa? Kontrak yang Enggak sesuai pasar atau Bahkan banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang Enggak masuk kas negara,” kata Iskandar.

 

Misalnya saja pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya Enggak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang Terdapat di PPKGBK.

 

“Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung,” tegasnya.
 

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran

 

Modus-modus seperti inilah yang menurutnya sangat merugikan negara. Sebaiknya Biaya tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari Kesempatan atau keuntungan dari lemahnya sistem yang Terdapat.

Cek Artikel:  Luhut Tegaskan Enggak Betul Tesla Gunakan 100% LFP untuk Mobil Listrik

 

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga Enggak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP Sekeliling Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan. 

 

“Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau permeternya disewakan Rp60 ribu saja, Sebaiknya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?” tanya Personil DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

 

Minimnya kontribusi dan kinerja yang Enggak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. 

 

“Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran Kepada mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP,” ungkap Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.

Mungkin Anda Menyukai