SUDAH bolak-balik jatuh, masih tertimpa tangga. Pelesetan dari perumpamaan itu kiranya sangat pas menggambarkan nasib kelas menengah di Indonesia saat ini. Mereka harus bolak-balik terpukul karena tidak bisa keluar dari siklus menghadapi musibah dan tantangan perekonomian.
Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Chatib Basri pernah mengingatkan pemerintah untuk menaruh perhatian kepada kelompok masyarakat menengah. Pasalnya, pengambil kebijakan cenderung fokus mempertahankan daya beli masyarakat kelas bawah dan seolah mengabaikan masyarakat kelas menengah.
Grup warga ini bisa merasakan keriangan dan kepusingan secara bersamaan di kala menerima gaji bulanan mereka. Di satu sisi, dapat menarik napas karena mendapatkan upah hasil bekerja selama sebulan. Di sisi lain, mereka harus menghela napas karena mesti menyalurkan upah tersebut ke beragam kebutuhan yang besarannya kerap kali lebih besar daripada yang didapat.
Padahal, biaya kebutuhan utama seperti pangan, saat ini masih merangkak naik, sebagaimana kecenderungan yang selalu terjadi menjelang hari raya. Biaya hidup rutin seperti cicilan juga bukannya menurun. Belum lagi rencana penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% yang jelas akan makin memberatkan hidup.
Meski mungkin tidak paham mengenai inflasi maupun beragam indeks perekonomian, masyarakat kelas menengah setiap hari harus menghadapi dan bergelut menghadapinya. Kaum kelas menengah pun tidak punya pilihan selain makan tabungan alias mantab serta mengurangi belanja. Mereka terpaksa menguras tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran pendapatan tidak sepadan dengan kenaikan harga barang konsumsi.
Hal itu antara lain menjadi gambaran dari laporan Analisis Duit Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengenai pertumbuhan kredit konsumsi yang melambat dari 9,4% pada 2022 menjadi 8,9% pada 2023. Di atas kertas, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai sekitar 5% pada 2023 dengan inflasi di 2,61%. Bilangan pertumbuhan ekonomi itu pada 2024 diproyeksikan naik menjadi 5,2% dengan target inflasi diturunkan menjadi 2,5% plus minus 1%.
Akan tetapi, Badan Pusat Tetaptik (BPS) juga mencatat konsumsi masyarakat sepanjang 2023 sebesar 4,82% alias turun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 4,94%. Bahkan, BPS mendapati penurunan itu terutama terjadi di konsumsi masyarakat menengah atas. Hal itu ditunjukkan antara lain lewat berkurangnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) barang mewah, jumlah penumpang angkutan udara, dan penjualan mobil penumpang.
Apa pun dalihnya, penurunan tingkat konsumsi pemerintah jelas memperlihatkan kealpaan pemerintah, kalau tidak mau disebut sebagai kegagalan. Karena, secara logika sederhana, pertumbuhan ekonomi rendah lantaran masyarakat menahan diri membelanjakan uang mereka. Masyarakat menahan diri lantaran daya beli mereka yang menurun akibat tingkat inflasi yang tinggi.
Ketidakstabilan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi penanda pemerintah seakan tidak memegang kendali atas komoditas pangan sembari mempersalahkan dalil hukum pasar. Teladan nyata terjadi di komoditas utama masyarakat Indonesia, yakni beras. Ketika pemerintah sudah jorjoran mengimpor beras, harga bahan pokok utama itu di masyarakat tetap saja mahal. Bahkan, pada Februari 2024, kenaikan harga beras sempat tertinggi sepanjang sejarah Republik.
Itulah sebabnya banyak pihak yang menyuarakan desakan agar pemerintah membereskan reformasi tata niaga pangan. Musababnya, persoalan tata niaga pangan bukan terletak pada kemampuan, melainkan kemauan untuk menertibkan segelintir pemain pangan di pasar yang kerap dijuluki mafia pangan. Tujuan mereka hanya satu, memburu rente.
Pernyataan itu pun diperkuat dengan kenyataan yang diungkapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim yang mencontohkan kenaikan harga daging ayam di pasar lantaran aksi pedagang perantara yang mengambil keuntungan.
Intervensi itu tentulah hanya puncak gunung es dari praktik serupa lainnya. Yang pasti, pemerintah sudah mengetahui aksi ambil untung oleh para perantara yang dampaknya memberatkan daya beli masyarakat. Akibat praktik ambil untung itu, kelas menengah Republik ini lagi-lagi harus berkutat dengan tantangan, alih-alih mendapat ‘tentengan’ seusai berbelanja.
Pemerintah, termasuk rezim pemerintahan Joko Widodo yang masih sah hingga 20 Oktober mendatang, sebenarnya memiliki semua kemampuan, perangkat, aparat, maupun dasar hukum untuk membereskan semua permasalahan tata niaga pangan itu. Pemerintah juga pasti punya strategi dan instrumen untuk mengungkit ekonomi serta daya beli kelas menengah. Persoalannya cuma satu, punya kemauan atau tidak untuk itu?