Kelanjutan Kasus Juru Parkir Arogan yang Bikin Ratusan Tukang Ojek di Riau Ngamuk

Liputanindo.id – Polsek Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menetapkan tiga juru parkir (jukir) yang diduga menganiaya seorang tukang ojek daring di depan restoran makanan Segera saji sebagai tersangka.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah unsurnya dinilai tercukupi, di antaranya barang bukti dan pernyataan saksi.

“Kami akan usut lebih lanjut perkara ini. Kejahatan premanisme Bukan dibenarkan dalam bentuk apapun,” ucap Asep Demi pengungkapan kasus di Pekanbaru, Jumat kemarin.

Selain itu, dua di antara tiga orang tersebut diketahui merupakan juru parkir liar. Dari kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait juru parkir liar yang Bukan Mempunyai izin.

Cek Artikel:  PDIP Berharap Anies Bantu Tim Pememangan Pramono-Karno di Jakarta

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan atas pasal 170 atau pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau pasal 2 UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya akibat penganiayaan itu, ratusan tukang ojek mengamuk dan menyerbu gerai makanan Segera saji tersebut, pada Kamis (23/5).

Peristiwa itu bermula Demi Hendrianto (34) yang merupakan pengemudi ojek onlne mengambil orderan di restoran tersebut dan ditagih Doku parkir.

Lantaran biasanya Bukan membayar, ia mengatakan agar tukang parkir yang lain tak perlu menagih Kembali. Tetapi tiba-tiba juru parkir tersebut langsung membenturkan kepalanya ke Persona korban dan menamparnya sebanyak tiga kali.

Cek Artikel:  Peringatan HUT RI, Pemkot Makassar Bertabur Penghargaan Nasional hingga Prestasi Global

Korban sempat membela diri dengan mencoba memukul, Tetapi Bukan kena. Lampau juru parkir lain mengambil kayu dan memukul kepala korban.

Tak berhenti di sana, Orang Uzur juru parkir tersebut juga datang Sembari membawa senjata tajam dan mengancam dengan celurit yang dibawanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan paha kanan.

Mungkin Anda Menyukai