Liputanindo.id – Polisi segera menetapkan tersangka terkait kasus kasus pengeroyokan empat penarik mobil rental yang belum dikembalikan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral,” kata Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui pelaksana tugas Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Pati, Minggu (9/6/2024).
Hingga kini polisi Lagi mendalami kasus itu melalui sejumlah video Kaum. Menurut dia, aksi main hakim sendiri Kagak dibenarkan, sekalipun diketahui Terdapat aksi pelanggaran hukum.
“Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut,” katanya.
Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah Kaum di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.
Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, Kaum yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh Kaum. Bahkan, mobil korban dibakar.
Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan Kaum Jakarta, sedangkan KB Kaum Tegal.
Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun Kaum Jakarta tewas. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen. Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.