Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial ‘YA’ Ditangkap Polda Metro Jaya

Liputanindo.id JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap kekasih dari artis Tamara Tyasmara, yakni  ‘YA’ sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Video Pornografi Anak Sesama Jenis

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

 

Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa. 

Cek Artikel:  Erick Thohir: Saya Puas dengan Timnas Indonesia U-23

 

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan, ” katanya.

Tetapi, Ade tak merinci jam berapa penangkapan itu dilakukan. Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya,  pada Kamis (8/2/2024) melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

“Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta.

 

Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi atau penggalian dari kubur korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Cek Artikel:  Lomba Sihir Bakal Rilis Album Baru

 

“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian ‘scientific crime investigation’ (penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan),” katanya.

 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024)

 

“Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/2/2024). (IRN)

 

Cek Artikel:  Geofanny dan Saskia Kembali Hidupkan Semangat Menabung dengan Remake Musik Hits 90-an

Baca Juga:
Polisi Ungkap Pacar Tamara Rupanya Toleh Kanan-kiri Sebelum Tenggelamkan Dante

 

Mungkin Anda Menyukai