Liputanindo.id – Mahkamah Mulia Korea Selatan memutuskan Kekasih sesama jenis layak Demi mendapatkan asuransi kesehatan negara. Hak ini boleh diterima oleh Kekasih sesama jenis seperti Kekasih hetroseksual.
Dalam putusan Mahkamah Mulia disebutkan bahwa Kekasih sesama jenis berhak menerima layanan manfaat perlindungan yang sama dari program asuransi kesehatan negara. Mahkamah Mulia mengatakan
“Ini terdiri dari tindakan diskriminasi yang melanggar Harkat dan nilai-nilai Sosok, hak Demi mengejar kebahagiaan, hak atas privasi dan hak Demi diperlakukan sama di depan hukum,” kata putusan pengadilan, dikutip Yonhap News, Jumat (19/7/2024).
“Kekasih sesama jenis harus diakui sebagai tanggungan Apabila mereka bergantung pada Kekasih yang bekerja Demi penghidupan mereka dan Tak Mempunyai kemampuan Demi membayar sendiri biaya asuransi,” tambah pengadilan.
Meski memberikan hak tersebut, Mahkamah Mulia tetap Tak mengakui adanya pernikahan sesama jenis dalam putusan tersebut. Mahkamah Mulia akan membahas persoalan ‘Kekasih’ dalam hukum perdata dan keluarga akan dibahas secara terpisah dari kasus yang sedang ditangani.
Dalam hal ini, meskipun pernikahan sesama jenis Tak diakui di negara tersebut, hak-hak hukum mereka dalam sistem jaminan sosial, seperti asuransi kesehatan, dapat dievaluasi dengan ketentuan yang sama seperti pernikahan menurut hukum adat.
“Penggugat adalah seseorang yang telah membentuk komunitas kehidupan ekonomi dengan pasangannya yang bekerja, sebanding dengan Kekasih suami istri,” kata pengadilan.
“Dia Tak berbeda dengan seseorang yang terlibat dalam pernikahan adat, yang diakui oleh NHIS sebagai tanggungan,” tambahnya
Sebelumnya, So Seong-wook, mengajukan gugatan administratif terhadap Layanan Asuransi Kesehatan Nasional (NHIS) pada Februari 2021, setelah lembaga tersebut memerintahkan dia Demi membayar Iuran pertanggungan asuransi karena dia Tak memenuhi syarat sebagai tanggungan dari Kekasih prianya.
NHIS pertama kali memberinya perlindungan di Dasar program asuransi kesehatan berbasis perusahaan Punya pasangannya sebagai tanggungan pada Februari 2020. Tetapi kemudian membatalkan keputusan tersebut, dengan Argumen pernikahan sesama jenis.
So mengaku mengalami diskriminasi akibat hal itu karena NHS memberikan perlindungan Kekasih kepada Kekasih yang berada dalam hukum adat.
Korea Selatan sendiri secara hukum Tak mengakui pernikahan sesama jenis.
Gugatan yang diajukan oleh So ini sempat ditolak oleh Pengadilan negeri. Tetapi pengadilan yang lebih tinggi membatalkan keputusan tersebut.
Berdasarkan putusan pengadilan yang lebih tinggi, menarik perlindungan asuransi Kekasih dari So merupakan diskriminatif berdasarkan orientasi seksual.