Kejenuhan dan Tingginya Biaya Pilkada Pengaruhi Partisipasi

Kejenuhan dan Tingginya Biaya Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Ilustrasi(Dok.Antara)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Harimau Effendi menjabarkan beberapa Unsur yang menyebabkan turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni kejenuhan masyarakat, biaya pilkada yang tinggi, serta kurangnya sosialisasi.

“Kejenuhan akan pemilihan dalam tahun yang sama itu yang paling Konkret,” kata Dede dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, hari ini.

Unsur kedua, menurut Dede adalah biaya pilkada yang cukup tinggi, sehingga calon-calon yang dihadirkan bukanlah yang diharapkan oleh masyarakat. “Mungkin yang diharapkan Kagak Bisa, karena cost-nya yang begitu besar, apalagi sekarang serentak dengan pilkada daerah lainnya,” kata dia.

Cek Artikel:  Jutaan Surat Bunyi Pilkada Sudah Tamat di Riau

Selain itu, yang menjadi Unsur menurunnya tingkat partisipasi pemilih adalah kurangnya sosialisasi dari KPU Demi merangkul pemilih pemula yang merupakan generasi muda.

“Menggapai para pemilih pemula yang notabenenya sekarang kan banyak yang generasi-generasi muda, Gen Z itu juga kurang Bisa merangkul, ya Bagus pesertanya maupun juga dari sosialisasi KPU,” ucap Dede.

Oleh karena itu, Dede mengatakan Komisi II akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pilkada serentak yang pada tahun ini dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pemilihan Standar (Pemilu) 2024.

“Itu sebabnya kami berpikir kami perlu Pengkajian ke depan. Apakah perlu kita bedakan tahunnya sehingga euforia Demi memilihnya itu menjadi sangat besar. Karena kalau masyarakatnya Maju ogah-ogahan malas atau calonnya yang kurang menarik bagi mereka,  ya mereka Kagak akan datang gitu,” ujar Dede.

Cek Artikel:  KPU Akan Pelajari Qanun untuk Peserta Pilkada yang Meninggal di Aceh

Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen Demi Pemilu Member DPR RI, dan 81,36 persen Demi Pemilu Member DPD RI.

Sedangkan, Demi rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen, dan hal itu termasuk capaian yang luar Normal. Walaupun demikian, KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.(P-2)

Mungkin Anda Menyukai