Kejati Sulsel Pecat Dua Orang Jaksa Selama 2023

Liputanindo.id MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat tiga orang jaksa dan tiga orang tata usaha dijatuhkan hukuman disiplin sepanjang tahun 2023. 

“Keenam orang itu terdiri dari tiga orang jaksa dan tiga orang bagian tata usaha,” ucapnya.

Baca Juga:
Kajati Sulsel Buka-bukaan Jumlah Kerugian Negara Akibat Ulah Koruptor di FGD Peringatan Hari Anti Korupsi

Kata dia, lima dari enam orang yang dijatuhi hukum disiplin dipecat karena melakukan pelanggaran berat. 

“Jenis hukukan disiplin antara lain hukuman berat (dipecat) sebanyak lima orang. Terdapat jaksa dua orang dan tata usaha tiga orang,” jeladnya. 

Sementara, lanjut dia yang mendapatkan hukuman sedang ada satu orang yaitu satu orang jaksa.

Cek Artikel:  KPK Formal Biasakan Penyidikan Perkara Korupsi di Setjen DPR RI

“Perbuatan tercela empat orang yakni tiga jaksa dan satu tata usaha dan indisipliner sebanyak dua orang dari tata usaha,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian tak merinci secara jelas siapa inisial yang melanggar namun ia menyebut kedua jaksa yang dipecat merupakan jaksa dari Kejari Kabupaten Takalar dan Pangkep.

“Sesuai dengan data yang ada di kami ada 2 orang yang dihukum berat itu karena tidak masuk kantor jadi dipecat. Satu dari (Kejari) Takalar dan satu dari (Kejari) Pangkep,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Penipuan Proyek Tambang Senilai Rp445 Juta

 

Mungkin Anda Menyukai