Kejari Lembata Sabet Pemenang III Terbaik Dalam Penanganan Korupsi 2024

Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Korupsi 2024
KEJAKSAAN Negeri Lembata sabet dua penghargaan terbaik sekaligus dalam penanganan tindak pidana korupsi 2024. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan.(MI/Alexander P Taum)

KEJAKSAAN Negeri Lembata sabet dua penghargaan terbaik sekaligus dalam penanganan tindak pidana korupsi 2024. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan.

Kejari Lembata berhasil meraih penghargaan Peringkat III dalam kategori Penanganan Perkara Tindak Pidana Spesifik Terbaik di Area Kejati Nusa Tenggara Timur dan penghargaan Peringkat III dalam kategori Satuan kerja dengan laporan pertanggung jawaban keuangan Terbaik 2024 bidang Pengawasan.

Kasi Intel Kejari Lembata Rizal Hidayat, Jumat (13/12) menjelaskan, penghargaan tersebut didapat setelah pihaknya berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana Spesifik. Pada 2024, Kejari Lembata telah menyelesaikan perkara di tingkat penyelidikan sebanyak 3 perkara, penanganan perkara di tingkat penyidikan 2 perkara, prapenuntutan dan penuntutan sebanyak 5 perkara, upaya hukum sebanyak 2 perkara, dan eksekusi sebanyak 7 terpidana.

Cek Artikel:  Wisatawan Tewas Gegara Terpeleset Ketika Foto di Air Terjun

Beberapa perkara di antaranya yang Begitu ini sedang berjalan dalam proses persidangan yang sebentar Kembali menunggu tuntutan jaksa dan putusan dari hakim tipikor, seperti dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran alokasi Spesifik (DAK) fisik reguler bidang pendidikan (subbidang sekolah luar Normal) pada Sekolah Luar Normal Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

“Perkara lainnya yang juga sedang ditangani dan menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Lembata, karena  merugikan keuangan negara sebesar Rp2.591.974.000, yakni dugaan korupsi paket pekerjaan peningkatan Jalan Sp. Lerahinga–Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga– Banitobo–Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Kasus tersebut menjadikan Lely Yumia Lay berstatus terdakwa,” papar Rizal.

Cek Artikel:  Suarakan Keresahan RUU Pilkada, Reza Rahadian: Negara Bukan Punya Keluarga Tertentu!

Beberapa perkara lainnya yang sudah diselesaikan oleh Kejari Lembata hingga tahapan putusan dan eksekusi adalah korupsi di Desa Merdeka, Lebatukan, Lembata, dengan menggunakan sumber Anggaran Desa Tahun Anggaran 2021, tindak korupsi pengelolaan keuangan Desa Idalolong, Nagawutung, Lembata, korupsi pada paket pekerjaan pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon, dan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Batu, Ile Ape, Lembata. (E-2)

Mungkin Anda Menyukai