Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024

Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024
Kejari Lembata Sabet Juara III Terbaik Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi TA 2024.(MI/Alexander P. Taum)


KEJAKSAAN Negeri Lembata, meraih dua penghargaan terbaik sekaligus. Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan.

Kejari Lembata berhasil meraih penghargaan Peringkat III dalam kategori Penanganan Perkara Tindak Pidana Tertentu Terbaik di Kawasan Kejati Nusa Tenggara Timur dan penghargaan Peringkat III dalam kategori Satuan kerja dengan laporan pertanggung jawaban keuangan Terbaik T.A 2024 bidang Pengawasan.

Penghargaan ini diterima dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Kejati Nusa Tenggara Timur, yang menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Lembata dalam menegakkan hukum dan melaksanakan tugasnya secara profesional.

Cek Artikel:  Mensos Risma Bawa Kakek Viral yang Hidup Sendirian dalam Gubuk di Tangerang ke RSUD

Kajari Lembata, Yupiter Selan,melalui Kasiintel, Rizal Hidayat, Jumat (13/12) menjelaskan, penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata mencatatkan pencapaian luar Normal di 2024 dalam penanganan tindak pidana Tertentu di Kawasan hukum Kejari Lembata.

Tercatat sepanjang 2024 Kejari Lembata telah menyelesaikan setidaknya penanganan perkara di tingkat penyelidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, penanganan perkara di tingkat penyidikan 2 (dua) perkara, pra penuntutan dan penuntutan sebanyak 5 (lima) perkara, upaya hukum sebanyak 2 (dua) perkara, dan eksekusi sebanyak 7 (tujuh) terpidana.

Adapun beberapa perkara di antaranya yang Ketika ini sedang berjalan dalam proses persidangan yang sebentar Tengah menunggu tuntutan jaksa dan putusan dari Hakim Tipikor, seperti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran Alokasi Tertentu (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Normal) pada Sekolah Luar Normal Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Perkara lainnya yang Bukan kalah menarik perhatian publik, khususnya masyarakat Lembata karena  merugikan keuangan negara sebesar Rp2.591.974.000 yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Lazim dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022. Kasus tersebut menyeret Lely Yumia Lay sebagai terdakwa.

Cek Artikel:  Antisipasi Kemacetan Lalin, Dishub Kota Malang Tata Parkir Wisata Kayutangan

Adapun beberapa perkara lainnya yang sudah diselesaikan oleh Kejari Lembata hingga tahapan putusan dan eksekusi adalah tindak pidana korupsi di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata dengan menggunakan sumber Anggaran Desa Tahun Anggaran 2021, tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata TA.2020 s/d TA.2021, Tindak pidana Korupsi pada Paket Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon Tahun Anggaran 2019 dan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata TA 2018, 2020 dan TA 2021. (N-2).

 

Mungkin Anda Menyukai