Kejagung Ungkap Argumen Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Keluarga Zarof Ricar dan Lisa Rachmat
Petugas menggiring mantan pejabat Mahkamah Akbar Zarof Ricar usai diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Akbar, Jakarta, Senin (5/11/2024).(ANTARA/Muhammad Ramdan)

KEJAKSAAN Akbar (Kejagung) memeriksa keluarga mantan pejabat Mahkamah Akbar (MA) Zarof Ricar dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan itu Demi mendalami perbuatan kedua tersangka.

“Ya saya kan sudah sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu kan Menonton sejauh mana pengetahuan terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka apakah ZR maupun LR,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Apalagi, kata Harli, Sudah Terdapat bukti suap dalam kasus ini. Harli menyebut Duit Rp3,5 miliar telah disalurkan kepada tiga hakim. Meski dia tak menyebut gamblang ketiga hakim penerima.

Cek Artikel:  Rumah Gubernur Kalsel Digeledah KPK

Harli mengatakan Duit Rp2 miliar bersumber dari Anggaran talangan Lisa Rachmat. Sedangkan, Rp1,5 miliar dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

“Apakah keluarga Paham dalam kaitan itu. Jadi, bagaimana pengetahuan daripada saksi ini terhadap perbuatan-perbuatan para tersangka,” pungkas Harli. 

Demi diketahui, Kejagung menetapkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perkara pembunuhan Pagi Sera Afrianti oleh Ronald Tannur. Mereka ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. 

Mereka diduga menerima suap yang berujung dalam pemberian vonis bebas Ronald Tannur pada pengadilan tingkat pertama. Selain itu, selaku pemberi suap yakni pengacara, Lisa Rachmat dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja juga ditetapkan tersangka.

Cek Artikel:  KPK Sita Doku dari Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel saat OTT

Tak hanya itu, dalam proses pengembangannya Korps Adhyaksa juga menjerat Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar. Zarof diduga menjadi perantara dalam mengurus suap Demi proses hukum Ronald Tannur pada tingkat kasasi di MA. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai