Kami Tetap Maju melakukan pendalaman, Tetap Maju melakukan pendalaman karena ini Tetap di awal ya di awal penyidikan
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Akbar Tetap Maju mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 dan Bukan menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Kamis, mengatakan setelah menetapkan tersangka keempat, pihaknya Tetap Maju melakukan pendalaman, karena penyidikan yang berlangsung Ketika ini Tetap awal.
“Kami Tetap Maju melakukan pendalaman, Tetap Maju melakukan pendalaman karena ini Tetap di awal ya di awal penyidikan,” kata Syarief.
Total sudah Eksis empat orang sebagai tersangka yang kini menjalani penahanan. Keempat tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta.
Menurut dia, dalam proses pendalaman tersebut apabila ditemukan alat bukti, akan diminta pertanggungjawabannya.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila Eksis orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama Eksis alat buktinya Niscaya akan kami proses,” ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu mengatakan pihaknya akan memeriksa para tersangka, termasuk mendalami nama-nama yang disebut oleh tersangka Sony Sonjaya (SS) di dalam Informasi acara pemeriksaan (BAP).
“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Konsentrasi ke situ dulu ya, setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” ungkap Syarief.
Terkait siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan selain tersangka, Syarief mengatakan bahwa Segala yang mengetahui kasus tersebut berpotensi Demi dipanggil sebagai saksi.
“Seperti yang saya sampaikan di doorstop yang Lampau, Segala yang mengetahui itu memang berpotensi Demi dipanggil sebagai saksi ya, tapi Bukan Segala saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu tapi dia yang mengetahui, mengalami dan lain-lain,” katanya menekankan.
Selain itu, kata dia, penyidikan juga mendalami terkait harga motor dalam tender pengadaan yang dilakukan tersangka.
“Itu Tetap proses, tetap kami dalami. Jadi di sini kami mendalami Eksis jual beli titik ya, jual beli titik dan proses pengadaan. Dua itu yang kami dalami dalam perkara ini. Nanti kami sampaikan update-nya,” ujarnya.
Terkait sudah Eksis berapa jumlah afiliasi yayasan yang terkait dengan para tersangka, Syarief menyebut hal itu juga Tetap pendalaman.
“Tetap proses, Tetap bertambah maksudnya Tetap berjalan Maju. Nanti kami sampaikan,” katanya.
Penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan para tersangka. Sedangkan Demi saksi, hingga kini sudah lebih dari 20 orang dimintai keterangan.
Demi nilai kerugian keuangan negara, Tetap dalam penghitungan penyidik.
Syarief juga membantah adanya narasi yang menyebut penyidik kebingungan menetapkan status tersangka Sony Sanjaya usai mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Menurut dia, penyidik menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti.
“Enggak bener. Kami selama Eksis alat bukti itulah kami gunakan Demi menetapkan seorang sebagai tersangka,” ujarnya.
Terkait permohonan JC tersangka Sony Sonjaya, Syarief mengatakan pihaknya sedang meneliti dan mempelajari permohonan tersebut terutama apa keterangan dan alat bukti yang akan diberikan oleh tersangka.
“Permohonan tersebut sedang kami teliti kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapat ya itu yang kami pelajari Ketika ini,” katanya.
Dia melanjutkan, “Sehingga nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini Pandai diterima atau Bukan ya, karena JC itu diberikan kepada pelaku ya, pelaku yang bersedia menjadi saksi Demi membongkar peranan yang lebih besar,” lanjut dia.
Dari keterangan itu, ujarnya Kembali, penyidik dapat menentukan apakah Eksis peranan lain yang lebih besar, atau kewenangan Demi melaksanakan tindakan yang dilakukan tersangka berada di mana.
“Nah di sini akan kami tentukan apakah Eksis peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu Eksis di mana ya Demi melaksanakan. Itu sedang kami pelajari,” ujar Syarief.
