Kejagung Sebut Sandra Dewi Lagi Berstatus Saksi di Kasus Korupsi Timah

Liputanindo.id – Selebriti Sandra Dewi yang juga istri Harvey Moeis selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi timah di Kejaksaan Akbar (Kejagung) pada Rabu (15/5/2024) hari ini. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pun menyebut Sandra Dewi Lagi berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan Lagi kita periksa sebagai saksi, dengan tujuan Kepada Membangun terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dan Kerabat SD,” kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Demi disinggung apakah Sandra Dewi akan ditetapkan menjadi tersangka atau Enggak, Kuntadi hanya menyebut penyidik bekerja berdasarkan alat bukti.

Hingga Demi ini, penyidik Kejagung Lagi menyita sejumlah harta maupun aset Punya Sandra Dewi dan suaminya.

Cek Artikel:  Dinsos DKI Terjaminkan 4521 PMKS Januari-Agustus

“Harta harta, beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatannya. Maka kita lakukan penindakan, harta yang belum Terang kedudukannya Demi ini sedang kita blokir Kepada ditelusuri sejauh mana keterkaitannya,” tambahnya.

Diketahui, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini sebanyak 21 orang, termasuk Harvey Moeis. Sandra Dewi pun diperiksa pada hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.32 WIB.

Istri Harvey Moeis ini diperiksa sekira 10 jam. Dia memakai Pakaian dan celana serba hitam.

Sandra Dewi tak mengucapkan sepatah kata apapun ke awak media yang telah menunggunya. Perihal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya, juga tak dijawabnya.

Cek Artikel:  Mahasiswa dan Buruh Demo di Kantor KPU RI Sore Ini

Dia hanya memberi salam Sembari tersenyum kecut Lewat berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix bewarna hitam pelat B 2507 PZR.

Mungkin Anda Menyukai