Kejagung Konsentrasi Rampungkan Berkas Perkara Ibu dan Pengacara Ronald Tannur

Kejagung Fokus Rampungkan Berkas Perkara Ibu dan Pengacara Ronald Tannur
Ronald Tannur(Antara)

PENYIDIK Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (JAM-Pidsus) Kejaksaan Mulia Tetap Lanjut mengusut kasus dugaan suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. 

Setelah melimpahkan berkas tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejagung kini Konsentrasi merampungkan pemberkasan dua tersangka lainnya. 

“(Proses penyidikan) tetap berjalan. Penyidik sedang Konsentrasi dalam pemberkasan MW dan LR dalam perkara suap dan atau gratifikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (18/12).

Cek Artikel:  Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Disiapkan 1 Bulan Sebelum Prabowo Dilantik

Inisial MW dan LR yang disebut Harli itu merujuk nama Meirizka Widjaja dan Lisa Rachmat. Meirizka merupakan ibu dari Ronald Tannur, sedangkan Lisa adalah pengacara Ronald Demi mengurus perkara di PN Surabya.

Diketahui, Meirizka meminta Sokongan Lisa Buat mengurus perkara Ronlad di pengadilan tingkat pertamasejak Oktober 2023. Dari kantong pribadiya, Meirizka sudah menggelontorkan Doku sebesar Rp1,5 miliar lewat Lisa Buat memuluskan persidangan. Adapun Lisa menalangi Rp2 miliar. 

Suap ke para hakim PN Surabaya itu berhasil membebaskan Ronald dari tuntutan jaksa. Tiga hakim PN Surabaya yang juga ikut terseret dalam kasus suap tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya tinggal menunggu agenda sidang pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Cek Artikel:  Paslon Gencar Sambangi Kaum, KPU DKI Silahkan Bawaslu Menilai

Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Mulia (MA) Zarof Ricar Tetap Lanjut berjalan. Harli mengingatkan, Zarof dijerat dengan sangkaan permufatakan jahat terkait suap dan atau gratifikasi dalam kasus pengurusan perkara Ronald Tannur.

“Hingga Demi ini sdh 43 saksi diperiksa Buat Zarof,” ujar Harli. 

“Mengenai pelimpahannya, Kalau berkas perkara nya sudah lengkap. Kita tunggu,” pungkasnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai