Kecewa Karena Mengundang Rival Bayu, Moldy Raja Laporkan Konten Anji ke Polisi

Liputanindo.id JAKARTA – Moldyansyah Mulyadi, atau lebih dikenal Moldy gitaris dari band Radja mengungkapkan kekecewaan pada musisi Anji. Kekecewaan tersebut dipicu lantaran Anji dalam konten di kanal YouTube miliknya, dunia MANJI, menghadirkan narasumber yang menyudutkan Radja.

Dalam salah satu podcast, Anji menghadirkan Rival Bayu alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta asli lagu Cinderella yang dinyanyikan Radja. Diketahui, Grup band Radja sendiri tengah berseteru dengan Rival Bayu terkait masalah royalti

“Sangat kecewa…sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, ngomongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini,” ungkap Moldy di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Berencana Revisi UU ITE, Anies: Jangan Terdapat Kembali ‘Wakanda’ dan ‘Konoha’ karena Takut Sebut Indonesia

Cek Artikel:  Pevita Pearce Takut Nonton Drama Korea, Kenapa?

Moldy dan personel band Radja lainnya hingga saat ini mengaku  belum menghubungi Anji untuk membicarakan terkait materi podcast tersebut. Tetapi, ia hanya meminta kepada Anji supaya tidak saling mengganggu satu sama lain.


“Intinya jangan saling ganggu. Gitu aja. Radja enggak pernah ganggu Manji. Tapi kenapa di podcast dia membuat nama Radja jadi tercemar. Dan masyarakat, para netizen, jadi menyerang Radja,” tutur Moldy.


Moldy menuturkan, akibat hadirnya Rival Bayu di podcast dunia MANJI, Radja disebutkan mengalami sejumlah kerugian, mulai dari batal manggung hingga mendapat cibiran dari publik.

“Saya aja meng-upload posting IG saya sendiri saja sempat dihajar gara-gara itu. Jadi kan ini semua lini kita, (dampaknya) luar biasa,” ucap Moldy.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum: Tamara Bleszynski Dibawah Tekanan saat Tandatangani Surat Pernyataan


Moldy sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan Anji yang mengembangkan diri lewat podcast di YouTube. Tetapi ia heran, karena Anji tega mengambil keuntungan dari kerugian yang dialami Radja.


“Kita bangga punya teman bagus podcastnya. Tapi, kalau dia untung atas kerugian orang lain, itu ya, silakan kalian nilai sendiri,” ujarnya.


Ketika ini, Radja sudah melaporkan akun YouTube dunia MANJI ke pihak kepolisian. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP UU Nomor 19 Mengertin 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Mengertin 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (IRN)

Cek Artikel:  Dinobatkan sebagai Pria Terseksi 2022, Chris Evans: Ibuku Sangat Senang

 

Baca Juga:
Anji Lazimkan Berhenti Nyanyikan Musik-Musik DRIVE, Ini Dalihnya

 

Mungkin Anda Menyukai