Kecelakaan Tunggal di Tangsel, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia

Liputanindo.id TANGERANG SELATAN – Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantara tepatnya dekat TPU AMD, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Satuan Unit Lampau Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Rokhmatullah di Tangerang, Selasa (5/3/2024), membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

Kasatlantas menyebutkan insiden itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB tepatnya di Jalan Ki Hajar Dewantara dengan korban dua orang.

“Pas telah terjadi laka lantas pada hari Selasa, 5 Maret 2024 sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Jalan Ki Hajar Dewantara yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” katanya.

Dari kedua korban itu, diketahui berinisial ES (29) meninggal di tempat kejadian perkara, sementara RA (37) meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Lara (RS) Asmara Kasih.

Cek Artikel:  PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa Tanah Punya Ratusan Ahli Waris yang Diserobot Pengembang BSD

“Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi-saksi diperoleh informasi awal bahwa kendaraan sepeda motor jenis matik yang dikendarai oleh ES (29) dengan penumpang berinisial RA (37) melaju di Jalan Ki Hajar Dewantara datang dari arah perempatan Duren menuju arah Ciputat,” terangnya.

Atas kejadian itu, korban ES, seperti dirilis Antara, mengalami luka sobek di dagu dan memar di dada, sedangkan korban kedua inisial RA mengalami luka memar di dada langsung dilarikan ke RS Asmara Kasih dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Selanjutnya untuk kedua korban tersebut telah dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum sebagai penyelidikan petugas kepolisian.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas dalam penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan,” kata dia. (DIM)

Cek Artikel:  RS Medistra Diminta Lakukan Gugatan Kalau Isu Embargo Hijab Tak Terbukti

Mungkin Anda Menyukai