Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Siapa Bertanggung Jawab

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Siapa Bertanggung Jawab?
Petugas memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi.(Antara)

Pada Rabu Awal hari, 5 Februari 2025, sebuah kecelakaan beruntun yang memilukan terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden ini, delapan orang tewas dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh sebuah truk pengangkut galon mengalami rem blong.

Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik truk. Dalam konteks hukum, berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lewat Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pemilik truk dapat dikenakan tuntutan hukum atas insiden tersebut.

Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ menegaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan Demi mengemudikan kendaraannya secara wajar dan berhati-hati. Apabila seorang pengemudi melanggar ketentuan ini dan ikut menyebabkan kecelakaan, maka ia Pandai dijerat pidana. Dalam kasus ini, indikasi awal menunjukkan bahwa kerusakan rem pada truk mungkin merupakan tanda kurangnya perawatan rutin dari pemiliknya.

Cek Artikel:  Dukung Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, SDI Bina Cendekia Pamulang Gelar Kunjungan Edukatif ke TMII

Selanjutnya, Pasal 310 ayat 1 UU LLAJ mengatur Hukuman bagi pengemudi yang kelalaiannya menyebabkan kecelakaan Lewat lintas, termasuk yang mengakibatkan korban dengan luka ringan hingga berat. Kalau terbukti bahwa pemilik truk lalai dalam perawatan kendaraannya sehingga menimbulkan kecelakaan, mereka dapat dikenakan pasal ini.

Selain ranah pidana, keluarga para korban juga berhak Demi mengajukan gugatan perdata terhadap pemilik truk demi mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan Ciawi ini.

Perlu diingat, proses hukum terkait insiden ini memerlukan waktu serta bukti yang kuat Demi menentukan siapa yang Betul-Betul bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian Ketika ini Tetap melanjutkan penyelidikan Demi mengungkap penyebab Niscaya dari kecelakaan gerbang Tol Ciawi. (Hukum Online/Z-11)

Cek Artikel:  Terbakar Cemburu Jadi Motif Suami Bakar Istri di Tangerang

Mungkin Anda Menyukai