Liputanindo.id – Arab Saudi memberi peringatan keras kepada Israel Buat Kagak menargetkan Rafah. Tindakan Israel itu dinilai sebagai kampanye ‘berdarah dan sistematis’ yang bertujuan mengusir paksa Anggota Palestina.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan penargetan yang disengaja terhadap Anggota sipil di Rafah merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum Global dan prinsip-prinsip hak asasi Insan.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan peringatan Kerajaan Arab Saudi tentang bahaya Laskar pendudukan Israel yang menargetkan kota Rafah sebagai bagian dari kampanye berdarah sistematis Buat menyerbu seluruh Area Jalur Gaza dan mengusir penduduknya ke tempat yang Kagak diketahui, di mengingat kurangnya Area Kondusif setelah kehancuran besar-besaran yang disebabkan oleh mesin perang Israel,” bunyi pernyataan itu, dikutip Al Arabiya, Selasa (7/5/2024).
Tentara Israel memerintahkan Sekeliling 100.000 Anggota Palestina pada Senin pagi Buat mulai mengungsi dari kota selatan Rafah, yang menandakan bahwa invasi darat yang telah lelet dijanjikan akan segera terjadi dan semakin mempersulit upaya Buat menengahi gencatan senjata di Gaza.
Operasi yang akan terjadi di kota tersebut, di mana lebih dari 1 juta Anggota Palestina berlindung dan dikhawatirkan akan menimbulkan banyak korban jiwa telah meningkatkan kekhawatiran Mendunia dan sekutu terdekat Israel telah memperingatkan terhadap hal tersebut.
Riyadh menegaskan penolakan tegasnya terhadap pelanggaran terang-terangan yang dilakukan Israel terhadap Sekalian resolusi Global, dan menyerukan penghentian “pembantaian ini dan pelanggarannya terhadap hukum Global dan hukum kemanusiaan Global tanpa pencegahan.”
Arab Saudi mengecam Israel karena memperburuk krisis kemanusiaan dan membatasi upaya perdamaian Global melalui tindakannya.
Kementerian Luar Negeri Saudi kembali menyerukan kepada komunitas Global Buat segera melakukan intervensi guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida yang dilakukan oleh “Laskar pendudukan terhadap Anggota sipil yang Kagak berdaya di Area pendudukan Palestina.”