Kebijakan Diskon Tarif Listrik Diyakini Dapat Jaga Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jakarta: Keputusan pemerintah dalam pemberian diskon tarif listrik 50 persen terhadap 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 dinilai menjadi langkah yang positif dalam mendukung daya beli masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.

“Kebijakan ini tentunya dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan Pendapatan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” kata Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development Indef Abra Talattov dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga merupakan respons yang Pas terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat tahun depan, di mana inflasi dan biaya hidup sering kali mempengaruhi kemampuan membeli barang dan jasa dasar.

Cek Artikel:  Peruri Berangkatkan 700 Orang dalam Mudik Gratis 2025

“Dengan adanya diskon tarif listrik, pelanggan PLN penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya Buat kebutuhan pokok lainnya,” sebut dia.

Tetapi di balik kebijakan tersebut, Terdapat beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut. Pertama, meski diskon ini menyasar 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN, keberlanjutannya dalam jangka panjang harus diperhatikan agar Bukan membebani keuangan PLN, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.

Kedua, efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan daya beli juga perlu dipantau dengan hati-hati dan dievaluasi apakah akan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau Bahkan hanya menjadi langkah sementara yang Bukan berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.

Cek Artikel:  Buka 'Kelas Online', Shopee Jangkau Lebih Banyak UMKM

“Artinya, Kalau dari hasil Penilaian menunjukkan Akibat positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat maka pemerintah dapat mempertimbangkan Buat melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut,” tutur Abra.
 

 

Pembayaran kompensasi ke PLN harus Lancar

Ketiga, kebijakan diskon listrik ini tentunya berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik. Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara Lancar sehingga Bukan mengganggu operasional PLN.

Selain itu, penerapan diskon Mekanis pada pelanggan prabayar dan pascabayar juga menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, yang dapat mempermudah pelanggan dalam menikmati manfaat kebijakan ini tanpa kesulitan administratif.

Meski demikian, PLN perlu memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, dan Terdapat pemantauan yang efektif Buat menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon.

Cek Artikel:  Program Gebyar Syariah OJK Sukses Himpun Anggaran Rp1,9 Triliun

“Secara keseluruhan, kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, Tetapi perlu diimbangi dengan Penilaian dan perencanaan yang matang agar Bukan menimbulkan Akibat negatif pada operasional PLN dan sektor Daya secara keseluruhan,” tutup Abra.

Mungkin Anda Menyukai