Keberlanjutan Tugas Satgas Impor Ilegal Tunggu Putusan Pemerintah Baru

Mendag Zulkifli Hasan. Foto: dok Biro Humas Kemendag.

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Pengawasan Impor Ilegal akan selesai Desember tahun ini.

Hal tersebut sesuai dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Mengertin 2024 Satgas ini hanya akan bekerja sampai dengan 31 Desember 2024.

“(Satgas sampai akhir tahun 2024) Selesai. Ya lanjut (atau tidaknya) terserah pemerintahan baru,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu saat ditemui di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.

Zulhas mengakui, pembentukan Satgas ini bukanlah solusi permanen untuk menyelesaikan permasalahan barang impor ilegal yang membanjiri Tanah Air. Tetapi di sisi lain, ia menyebut efektivitas tugas pokok dan fungsi kerja Satgas saat ini sudah cukup dalam menyelesaikan masalah banjirnya barang impor ilegal.

Cek Artikel:  Kemenperin Terima Audiensi Perprindo Bahas Restriksi Produk Impor

“Ya Satgas itu kan bukan penyelesaian, cuma dia shock therapy saja. (Satgas) sudah cukup efektif, Alhamdulillah,” ujarnya.
 

 

Cari antibiotik baru atasi impor ilegal

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin menjelaskan, untuk bisa mengatasi permasalahan impor ilegal pemerintah perlu mencari ‘antibiotik baru’ atau cara lain.

“Satgas itu sama kaya antibiotik. Kalau Anda sering makan antibiotik, sebetulnya siap-siap bahwa penyakit Anda itu lebih kuat. Makanya nanti harus cari antibiotik yang lain. (Importir) kan pasti nyari celah, gimana caranya barang ilegal bisa masuk,” beber Rusmin.

“Dengan adanya Satgas, ada di beberapa pelabuhan, kapal-kapal itu pada nunggu gitu. Mungkin mereka nunggu Satgasnya kapan hilang. Mungkin ya, saya nggak tahu,” sambung dia.

Cek Artikel:  BPKH Tunjuk UUS Bank DKI Sebagai Bank Pengelola Keuangan Haji

Ia pun menegaskan, koordinasi baik dari pemerintah pusat maupun daerah sangatlah penting dalam meminimalisir permasalahan impor ilegal. Karena, ia menilai pengawasan terkait masalah impor ilegal di provinsi atau daerah masih sepenuhnya dilaksanakan dengan baik.


(Ilustrasi barang impor ilegal. Foto: dok Biro Humas Kemendag)

Meski demikian ia juga mengungkapkan bahwa kinerja satgas impor ilegal dalam waktu yang tidak cukup lama ini sudah cukup efektif membendung masuknya barang-barang impor ilegal ke dalam negeri.

“Kalau menurut saya efektif ya. Karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ya dibentuk, kan biasanya kalau urusan-urusan gede, harus bicara soal anggaran dan sebagainya. Ini kan anggaran juga di masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga). Kita gunakan ya, cuma kita ada fokus, ada target, tujuh komoditi,” ungkap Rusmin.

Cek Artikel:  AMMAN Masuk Daftar Perusahaan Paling Tepercaya di Dunia

Sebagaimana diketahui, Satgas Impor Ilegal bertugas mengawasi kegiatan impor khususnya terhadap tujuh komoditas yakni, tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, serta alas kaki.

Mungkin Anda Menyukai