Kebelet Cawe-Cawe Kepala Negara


PERNYATAAN Presiden Joko Widodo Kepada Bukan akan Independen dan harus cawe-cawe di Pilpres 2024 telah menghinakan Pikiran sehat rakyat. Bukan pernah Terdapat kebaikan yang lahir dari cawe-cawe penguasa, apalagi penguasa yang masa baktinya akan habis dalam hitungan bulan.

Presiden Jokowi Sebaiknya cukup bertindak memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan Fasih. Perkara siapa yang akan menerima tongkat estafet Kepada lima tahun mendatang, biar itu diputuskan oleh rakyat selaku pemilik Absah kedaulatan di Republik ini.

Keinginan Kepada ikut Adonan dalam pemilu disampaikan langsung oleh mantan Wali Kota Surakarta itu Ketika jamuan makan Berbarengan pemimpin redaksi sejumlah media massa dan content creator di Istana Negara, Senin (29/5) sore.

Cek Artikel:  Menjadikan KPK Siuman Kembali

Harus kita katakan bahwa pernyataan ini terlalu vulgar. Publik pun semakin teryakinkan bahwa Jokowi sejatinya takut kehilangan kekuasaan. Ia Tamat harus mencari penerus. Republik ini laksana kerajaan dengan putra mahkota adalah sosok yang wajib direstui sang raja.

Istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin Tamat harus mengeluarkan Penerangan. Kata Bey, Presiden Mau pemimpin nasional ke depan dapat melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, dan transisi Kekuatan Bersih.

Tetapi, Penerangan dari Istana Malah semakin menguatkan keyakinan bahwa Jokowi yang notabene seorang kepala negara memang sedang meremehkan kecerdasan masyarakat. Publik seperti dianggap bodoh, harus dituntun, Bukan Dapat mencari siapa sosok yang kredibel menakhodai negeri ini Kepada lima tahun ke depan.

Cek Artikel:  Kecenderungan Pribadi Menteri Yandri

Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, misalnya, sudah diatur melalui Undang-Undang No 3 Tahun 2022. Rakyat paham betul bahwa siapa pun pengganti Jokowi haruslah melanjutkan kebijakan pembangunan IKN. Karena, Kalau Bukan, itu sama saja melanggar perintah undang-undang.

Kita juga harus meluruskan jalan pikiran Jokowi yang bengkok itu. Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 menyatakan Kekasih calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan Lumrah.

Bukan Terdapat satu pun ayat yang mengatakan pemimpin berikutnya ditentukan oleh petahana. Kalaupun Jokowi Mau seorang penerus dan meninggalkan legasi, biarlah itu tumbuh karena ide, bukan ambisi apalagi Pikiran-akalan ala Istana.

Cek Artikel:  Ancaman Petaka Pilot Tertidur

Mungkin Anda Menyukai