ENAM tahun lalu, Charities Aid Foundation (CAF) memberikan kejutan. Hasil survei dan studi lembaga internasional yang berbasis di Inggris itu untuk pertama kali menempatkan RI sebagai negara berpenduduk paling dermawan di dunia, menurut CAF Giving Index 2018. Itulah bukti kebangkitan filantropi di negeri ini.
Posisi Indonesia kala itu berada di atas beberapa negara besar dan maju seperti Australia (2), Selandia Baru (3), AS (4), dan Irlandia (5). Sejak itu hingga 2023, RI berturut-turut menempati nomor urut satu terdermawan di dunia melampaui 146 negara yang disurvei CAF.
Info itu juga beriringan dengan praktik berderma di RI yang faktanya memang terus meningkat, jumlah lembaga filantropi yang semakin banyak, dan jumlah dana zakat dan sedekah yang terhimpun juga kian membesar. Penghimpunan dana-dana sosial di RI terus naik drastis setiap tahun.
Seperti diketahui, tahun politik selalu menjadi masa yang dinamis dan penuh tantangan bagi berbagai lembaga filantropi di RI. Di tengah gejolak politik menjelang Pemilu 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menunjukkan komitmen untuk tetap menjaga netralitas dan independensi. Baznas, sebagai amil zakat negara di Indonesia, menganggap netralitasnya sebagai modal utama untuk mempertahankan integritas dan kepercayaan publik.
Melalui perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial dan keagamaan lainnya (DSKL), Baznas memastikan bahwa sumber daya yang dikelolanya tidak terlibat dalam dinamika politik yang bisa mengganggu netralitasnya. Dengan mengutamakan kesejahteraan sosial dan keadilan, Baznas memberikan kontribusi positif yang melampaui batas-batas kepentingan politik.
Dengan menjadi koordinator perzakatan di Indonesia, menurut UU Nomor 23/2011, Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa kesejahteraan umat menjadi fokus utama tanpa terjebak dalam arus politik yang dapat memengaruhi independensinya.
Menghadapi pemilu ialah sebuah tantangan besar, terutama ketika masyarakat diwarnai oleh polarisasi dan berbagai kepentingan yang saling bertabrakan. Baznas, sebagai lembaga yang menangani dana zakat, infak, sedekah, dan DSKL, menemui sejumlah tantangan terkait dengan netralitasnya.
Menghadapi situasi ini, Baznas memahami urgensi untuk mengambil langkah-langkah konkret demi menjaga netralitasnya. Lembaga ini menyadari bahwa ketika netralitas terancam, kepercayaan masyarakat kepada lembaga amil zakat juga turut tergoyahkan.
Menjaga komitmen
Baznas dengan tegas menyampaikan komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baznas ialah lembaga yang berkomitmen melayani masyarakat. Independenitas Baznas ialah kunci integritas dan public trust.
Itulah cerminan sikap tegas Baznas RI dalam menjaga fokus pada tugas utamanya, yaitu mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan DSKL secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan umat. Baznas juga menegaskan tidak akan memberikan dukungan finansial kepada parpol atau kandidat tertentu, sejalan prinsip netralitas yang dianut.
Ketegangan politik yang meningkat menjelang pemilu menjadi latar belakang pentingnya netralitas itu. Dengan berbagai kepentingan dan dinamika politik yang berkembang, Baznas berusaha mempertahankan integritasnya sebagai lembaga amil zakat yang tidak terpengaruh oleh perubahan politik.
Meskipun demikian, tantangan nyata menghadang, termasuk upaya untuk memanfaatkan lembaga amil zakat sebagai alat politik. Baznas menyadari hal itu dan memberikan perhatian khusus terhadap langkah-langkah internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas.
Baznas tidak hanya memberikan pernyataan komitmen netralitas, tetapi juga mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan netralitasnya terjaga. Baznas memastikan seluruh staf dan pengelola dana zakat memiliki pemahaman yang mendalam tentang arti netralitas dalam konteks pekerjaannya. Oleh karena itu, Baznas melibatkan seluruh amil dalam sosialisasi mendalam mengenai prinsip-prinsip netralitas yang harus dijunjung tinggi.
Selain itu, Baznas juga telah menekankan kepada para amil terkait dengan etika netralitas dan melakukan klarifikasi terhadap peraturan internal yang melibatkan partisipasi dalam kegiatan politik. Langkah-langkah itu diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Baznas berkomitmen mempertahankan independensinya sekaligus memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Kemudian, Baznas juga melakukan pemahaman yang jelas tentang batasan itu, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran netralitas. Pada tingkatan tertinggi, Baznas menciptakan mekanisme penegakan hukum internal yang kuat.
Selain adanya tantangan dari segi internal, Baznas juga menyadari adanya tantangan eksternal yang perlu diatasi. Dari segi eksternal, Baznas juga terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat umum, ulama, dan pemerintah. Dialog ini menjadi ajang untuk menjelaskan dan mengedukasi mengenai peran Baznas sebagai lembaga amil zakat yang netral dan independen.
Kepada itu, Baznas mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada amal dan kesejahteraan bersama. Baznas menegaskan bahwa zakat yang mereka kelola diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang politik.
Sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan ekonomi umat, Baznas bukan hanya tentang mengumpulkan dan mendistribusikan dana, melainkan juga memberdayakan masyarakat untuk mandiri. Dengan terus mengembangkan program-program inovatif dan inklusif, Baznas menjadi agen perubahan, yang tidak hanya berfokus pada keberlanjutan zakat, tetapi juga pada pembangunan masyarakat yang lebih kuat dan berdaya.
Dengan demikian, Baznas melalui keberlanjutan dan kemandiriannya, akan berusaha menjadi pilar utama dalam menjaga netralitas di tengah kompleksitas tahun politik. Baznas berharap dapat memberikan teladan bagi lembaga amil zakat lainnya untuk tetap fokus pada misi utamanya, yaitu melayani masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Apalagi, CAF telah menobatkan RI menjadi negara terdermawan di pentas global. Seperti diketahui, World Giving Index (WGI) merupakan salah satu survei amal terbesar yang pernah dilakukan secara internasional. Mereka mewawancarai jutaan orang dari berbagai belahan dunia sejak 2009. Laporan yang dirilis akhir 2023 masih mencakup 142 negara.
Menurut CAF, di seluruh dunia, 4,2 miliar individu membantu orang yang tidak mereka kenal, menyumbangkan waktu, atau mendonasikan dana untuk tujuan kebaikan.
Pencapaian RI dalam World Giving Index sejak 2018-2023 ini bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan rasa kepedulian kepada sesame sehingga sudah enam tahun berturut-turut RI dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia.
Sementara itu, pada CAF World Giving Index 2016 dan 2017, RI berada di peringkat kedua setelah Myanmar. Pada 2018, konflik politik menyebabkan Myanmar menjauh ke posisi sembilan.
Terdapat tiga aspek penilaian dalam laporan itu, yakni aspek membantu orang yang tak dikenal, donasi uang, dan partisipasi relawan. Pencapaian itu juga tidak lepas dari peran Lembaga Zakat yang dikomandoi Baznas sebagai amanah UU Nomor 23/2011. Itulah sumbangsih Baznas sebagai amil zakat negara yang pada Rabu, 17 Januari 2024 memperingati kelahirannya. Selamat ulang tahun ke-23 Baznas RI.