Keamanan Siber dalam Penerapan Coretax Diminta Jadi Perhatian

Ilustrasi. Medcom.id.

Jakarta: Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam sistem perpajakan baru, Coretax. Sebagai sistem yang mengelola data perpajakan, Coretax dinilai harus Mempunyai sistem keamanan yang komprehensif Kepada melindungi data sensitif dari ancaman siber.

“Kita perlu memastikan bahwa informasi wajib pajak terlindungi dengan Berkualitas,” ujar Esther dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2025. 

Meskipun administrasi perpajakan Begitu ini sudah tertata rapi, kata dia, Tetap Terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Terutama, dalam proses pendaftaran wajib pajak. Ia mengusulkan wajib pajak Kagak perlu mendaftar secara manual, melainkan terdaftar secara Mekanis agar Kagak merepotkan.

“Dengan Metode ini, wajib pajak Kagak akan merasa repot dan proses administrasi menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha juga menyoroti pentingnya Coretax dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak.

Cek Artikel:  Komisi XII DPR RI Tinjau Kegiatan Operasional ke Pertamina EP Field Tambun

“Sistem ini dirancang Kepada mengurangi kesalahan manual dan mempercepat proses pelaporan serta pembayaran pajak,” Terang Pratama.
 

Ia menilai akan Terdapat beberapa masalah yang dihadapi dalam penerapan Coretax. Contohnya, gangguan sistem, ketidaksesuaian data, dan kurangnya pelatihan bagi pengguna. 

“Gangguan seperti crash dan lambatnya akses sering dilaporkan, yang menunjukkan bahwa infrastruktur teknologi yang mendukung Tetap perlu diperbaiki,” kata Pratama. 

Menurut dia, masalah ini Dapat saja disebabkan oleh kurangnya kesiapan infrastruktur teknologi. Seperti kapasitas server yang Kagak memadai, arsitektur sistem yang belum optimal Kepada menangani volume data yang besar, dan kompleksitas proses perpajakan.

“Coretax juga harus mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dan data dari sistem yang sudah Terdapat sebelumnya,” ungkap Pratama.

Cek Artikel:  Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layanan Starlink di Bali

Ia mengungkapkan keamanan siber menjadi salah satu aspek paling krusial dalam implementasi Coretax. Sebagai sistem yang mengelola data keuangan dan informasi sensitif, Coretax menjadi Sasaran potensial bagi ancaman siber, seperti peretasan, pencurian data, atau manipulasi informasi. 

“Keamanan siber bukan hanya sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga menjadi Unsur Krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” kata Pratama.

Pratama menyebut diperlukan langkah-langkah komprehensif Kepada melindungi sistem ini, termasuk enkripsi data, firewall canggih, dan audit berkala. Ia juga menyarankan pemerintah agar menetapkan regulasi yang kuat terkait keamanan siber, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban kebocoran data.

“Kepada mendukung keamanan Coretax, regulasi yang kuat diperlukan, pemerintah harus menetapkan standar keamanan siber yang Terang terutama sejak awal pembuatan sebuah sistem, mengawasi implementasinya, dan memberikan perlindungan hukum bagi korban kebocoran data,” tegas Pratama.

Cek Artikel:  Ini Tanda-Tanda Emas Palsu, Wajib Mengerti Nih Biar Nggak Ketipu!

Ia menekankan keamanan Coretax adalah fondasi Istimewa keberhasilan transformasi sistem perpajakan. Dengan pendekatan yang komprehensif, Coretax Kagak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan berbasis digital.

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio juga menyoroti pentingnya keamanan siber dalam Seluruh program digitalisasi pemerintah. Hendri mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber segera disahkan menjadi undang-undang.

 

“Kejadian peretasan ke Pusat Data Nasional di Surabaya tampaknya jadi salah satu pelajaran berharga dan harus jadi momentum disahkan menjadi undang-undang, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) ke dalam Prolegnas 2025,” kata Hendri.

Mungkin Anda Menyukai