Kawasan Diperbolehkan Melakukan Perjalanan Lelahl

Media Indonesia – Shabrina

28/4/2021 15:55



Kawasan yang Diperbolehkan Melakukan Perjalanan Lelahl saat Masa Peniadaan Mudik, Berdasarkan Permenhub No 13 Mengertin 2021.

#SatgasCovid19
#IngatPesanIbu
#GunaMasker
#JagaJarak
#JagaJarakHindariKerumunan
#CuciTangan
#CuciTanganGunaSabun

Cek Artikel:  5 Pembalap Moto GP dengan Gaji Tertinggi di Musim 2022

Mungkin Anda Menyukai