SEJUMLAH organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mulai menyalakan sinyal peringatan darurat seiring langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warna biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Salah satunya pasa instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). “#KawalPutusanMK,” demikian tulisan tagar dalam akun Instagram BEM UI, @bemui_official, Rabu (21/8).
Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri
Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Di akun instagram @bem.uny, mahasiswa meminta masyarakat mengawal putusan MK.
“#RIPKONSTITUSI #kawalputusanmk.”
Aliansi BEM seluruh Indonesia (BEM SI) nuga menyuarakan hal serupa. Pada akun @bem_si. Mereka juga mengunggah gambar bertuliskan MEREKA ITU BUSUK, #kawalputusanmk
Dalam rapat Baleg DPR RI hari ini menyepakati sejumlah aturan baru dalam RUU Pilkada. Baleg secara gamblang menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia kepala daerah. RUU Pilkada ini rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar besok, Kamis (22/8).
“Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (P-5)