Kalau Terdapat kendala, Pandai sampaikan ke kita atau Pertamina contact center di 135
Kupang (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengimbau masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Buat mereset QR Code subsidi Akurat secara berkala Buat menghindari penyalahgunaan.
Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Area Jatimbalinus Ahad Rahedi dihubungi dari Kupang, Jumat, mengatakan hal itu dilakukan Buat meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang Bukan bertanggung jawab.
“Buat meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang Bukan bertanggung jawab kami sarankan Buat melakukan reset QR Code subsidi Akurat secara berkala,” katanya.
Dia menjelaskan biasanya kendala indikasi barcode salah satu pengguna digunakan oleh orang lain itu, sering terjadi terkait nomor polisi yang sudah dibeli di tangan kedua.
Buat mereset QR Code tersebut, dia mengatakan di tiap SPBU sudah Terdapat helpdesk Pertamina. Sehingga Terdapat kendala dalam mereset, konsumen diminta Buat jangan sungkan minta Donasi pihak SPBU.
“Kalau Terdapat kendala, Pandai sampaikan ke kita atau Pertamina contact center di 135,” ujar dia.
Apabila sudah Terdapat QR Code yang baru dia,mengimbau masyarakat Bukan Bukan sembarangan memberikan barcode kepada orang lain.
Dia menambahkan Apabila ditemukan Terdapat indikasi penyalahgunaan barcode, masyarakat diimbau menyampaikan kendala itu kepada Pertamina Buat dilakukan pengecekan.
“Pertamina sudah Terang dan tegas atas Hukuman yang diberlakukan Apabila terdapat pelanggaran di lembaga penyalur Pertamina,” ujar dia.
Dalam beberapa hari terakhir banyak keluhan dari masyarakat di Kota Kupang, terkait sulit mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, karena kuota pengisian BBM telah melewati batas, padahal pemilik kendaraan sendiri belum mengisi BBM bersubsidi.
Selain itu juga Polda NTT juga, telah membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, salah satu modusnya menggunakan QR Code orang lain. 40 orang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus itu.
