Kaum Pekalongan Temukan Tumpukan Amplop Berisi Fulus Rp213 Juta Diduga Buat Serangan Fajar

Warga Pekalongan Temukan Tumpukan Amplop Berisi Uang Rp213 Juta Diduga untuk Serangan Fajar
Kaum menyerahkan barang bukti ribuan amplop berisi yang Kontan hingga total mencapai Rp213.200.000 ke Bawaslu Kabupaten Pekalongan.(MI/Akhmad Safuan)


PEMILU Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diwarnai dugaan politik Fulus (money politic). Kaum menangkap seorang pria yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan membagikan Fulus dalam 2.132 amplop dengan total Fulus Kontan di dalamnya Rp213.200.000.

Menyusul Intervensi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mengelar rapat Buat mengkaji Intervensi dugaan politik Fulus yang diserahkan Kaum, setelah melakukan menangkap seseorang yang diduga akan melakukan serangan fajar di Pilkada Pekalongan.

Ribuan amplop berisi Fulus Kontan ratusan juta rupiah disimpan dalam kotak kardus berwarna coklat, menjadi barang bukti Intervensi dugaan politik Fulus karena Terdapat stiker salah satu Kekasih calon (Paslon) di Pilkada Pekalongan pada setiap amplop. “Kita Tetap lakukan kajian terhadap Intervensi itu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Muhamad Tohir.

Cek Artikel:  AHY Gunakan Hak Pilih di TPS Cipete Utara, Berharap Pilkada Berjalan Demokratis

Laporan dugaan terjadi politik Fulus itu, lanjut Muhammad Tohir, diterima dari Kaum setelah menangkap tangan seseorang yang membawa tumpukan amplop sebanyak 2.132 amplop berisi Fulus Kontan hingga mencapai jumlah Rp213.200.000 berikut formulir data pemilih di Desa Salakbrojo berisi nama-nama, NIK pemilih dan kode kategorinya.

Bawaslu Pekalongan, menurut Muhammad Tohir, mempunyai waktu dua hari Buat melakukan kajian setelah menerima laporan dan barang bukti.”Kami akan mendalami, termasuk pengkajian syarat formal dan materil, Apabila belum lengkap maka meminta pelapor Buat menambahnya,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum Kaum Sunardi mengungkapkan kasus penangkapan upaya serangan fajar dengan membagi-bagikan amplop di Pilkada Pekalongan itu berawal dari kecurigaan Kaum Kedungwuni , Kabupaten Pekalongan terhadap gerak-gerik seseorang yang memasuki Penyimpanan di belakang sebuah sekolahan.

Cek Artikel:  Sentra Gakkumdu Tangani Pelanggaran Soal Mutasi ASN Jelang Pilkada 2024

Kecurigaan Kaum itu semakin kuat, lanjut Sunardi, setelah Menyaksikan lelaki yang belum dapat diketahui namanya tersebut mengambil sebuah kotak kardus dari dalam Penyimpanan, kemudian ditangkap dan digeledah. Rupanya di dalam kardus Rona coklat itu ditemukan ribuan amplop yang diikat dalam 22 bundel.

Setelah dibuka Rupanya dalam amplop dengan stiker salah  satu Paslon di Pilkada Kabupaten Pekalongan tersebut berisi yang Kontan. “Setelah kita hitung Terdapat yang Kontan ratusan juta rupiah, tepatnya Rp213.200.000, kemudian atas Intervensi itu diserahkan ke Bawaslu Buat dilakukan pengusutan,” tambahnya. (N-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai