KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) Lanjut mendalami kasus dugaan rasuah berupa penyalahgunaan wewenang terkait Anggaran penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Provinsi Papua. Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik.
“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12).
Tessa Hanya mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni RR, LS, dan WP. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara mereka yakni penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.
Tessa belum Dapat memerinci informasi yang mau diulik dari tiga saksi itu. Mereka diharap kooperatif.
Sebelumnya, KPK buka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Sebelumnya, KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian Anggaran operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih Fulus itu dipakai Buat makan dan minum.
“Anggaran operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain Buat biaya makan minum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menjelaskan Anggaran itu diminta sejak 2019 Tiba 2022. Fulus Rp1 triliun Buat operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Can/I-2)