
PENYANYI asal Korea Selatan, IU menuntut 180 orang, termasuk mantan Mitra sekelas SMA-nya, yang terlibat dalam perundungan (bullying) dan penyebaran hoaks di media sosial. Tuntutan tersebut telah dikonfirmasi oleh agensi IU, EDAM Entertainment, pada Senin (11/11).
Perundungan yang dilaporkan merupakan hal kriminal seperti ancaman Mortalitas, tuduhan penjiplakan karya, pelanggaran privasi, dan konten deepfake. Hingga sejauh ini, terdapat 10 kasus yang sudah diproses di pengadilan. Dari jumlah tersebut, enam kasus sudah memasuki tahap denda, dan tiga kasus lainnya sedang diproses dengan dakwaan Demi pendidikan wajib. Lampau, satu kasus penangguhan bersyarat.
Terdapat satu kasus yang berhubungan dengan ancaman pembunuhan terhadap IU, sudah dikenakan denda sebesar 3 juta won atau Sekeliling Rp33,7 juta. Akan tetapi, tersangka kasus itu mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Melansir dari situs Koreaboo, EDAM Entertainment mengatakan meski sudah digugat, Tetapi para hater Lagi Lanjut merundung IU. “Jadi, kami akan Lanjut mengawal kasus ini,” ujar agensi tersebut, pada Selasa (12/11).
Kasus perundungan ini bermula ketika IU dilaporkan oleh seseorang atas tuduhan penjiplakan karya pada Mei 2023. Tembang-Tembang yang dituduh atas penjiplakan karya adalah The Red Shoes, Bbibbi, Celebrity, Good Day, Boo, dan Pitiful. Pelapor menuduh keenam Tembang Punya IU itu Mempunyai kesamaan melodi dan rhythm dengan karya musisi lain.
Tetapi, agensi IU dengan tegas membantah tuduhan itu. EDAM Entertainment menuturkan bahwa Sekalian Tembang itu merupakan karya Asal dari IU dan Kagak adanya unsur penjiplakan.
EDAM Entertainment juga mengungkapkan salah satu orang yang digugat atas tuduhan penjiplakan merupakan seorang mantan Mitra SMA IU. EDAM Entertainment juga mengungkapkan akan Lanjut memperjuangkan keadilan Demi IU.
Selain itu, jumlah 180 orang yang telah dituntut tersebut Bisa saja Lanjut bertambah, apabila ditemukan lebih banyak bukti penyebaran Berita Tipu terkait IU. (M-4)