Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Member Polisi Diperiksa

Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 27 orang telah diperiksa Buat mendalami kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. Dari 27 orang itu, 17 di antaranya adalah Member polisi.

“Yang sudah diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya 27 orang, terdiri dari Member polisi 17 (personel), masyarakat lain 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Rincian 17 Member polisi yang telah diperiksa itu yakni, 10 personel dari Polres Metro Bekasi Kota, 3 polisi dari Polsek Jati, dan 4 Member dari Polsek Rawalumbu.

Tetapi, dia tak mengungkapkan identitas, jabatan, maupun pangkat polisi yang sudah dimintai keterangan itu.

Cek Artikel:  Truk di Jakut Tabrak Pejalan Kaki hingga Kakinya Hancur

Diketahui, sebelum ditemukan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9), sembilan Member Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah bedeng di Jalan Cipendawa usai mendapat info Kalau akan Terdapat tawuran, pada Sabtu (21/9). Begitu digerebek, polisi menemukan sekira 60 orang sedang berkumpul. 

Polisi juga mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) dan minuman keras di Letak. Puluhan orang ini mencoba kabur ketika Menyaksikan polisi. Petugas Lewat melakukan pengejaran dan mengamankan 22 orang, 6 sajam, dan 30 unit sepeda motor.

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Lewat menyatakan telah mengidentifikasi ketujuh jasad yang ditemukan di Kali Bekasi itu. Ketujuh korban itu yakni Muhammad Rizki (19), Ahmad Davi (16), Muhamad Farhan (20), dan Rizki Ramadan (15).

Cek Artikel:  Densus 88: 2 Teroris ISIS di Jakarta Tak Berencana Melakukan Aksi Demi HUT RI

Lewat Ridho Darmawan (15), Rezky Dwi Cahyo (16), dan Vino Satriani (15).

Mungkin Anda Menyukai