Kasus Pemerkosaan di RSHS, Polda Jabar Tunggu Hasil Olah TKP dari Puslabfor

Kasus Pemerkosaan di RSHS, Polda Jabar Tunggu Hasil Olah TKP dari Puslabfor
Priguna Anugerah, dokter residen di RSHS Bandung, tersangka pelaku pemerkosaan keluarga pasien.(DOK/MI)

SEUSAI melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung MCHC Dasar 7 RSHS Bandung, pada Jumat (11/4) sore, Polda Jawa Barat kini Tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor.

Olah TKP dilakukan berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Unpad, Priguna Anugerah (PA) yang membius dan memperkosa korbannya.

“Kita telah melakukan olah TKP ulang sekaligus melakukan swab di tempat tidur dan sekitarnya. Hasilnya Tetap menunggu dari Puslabfor. TKP ini adalah yang kedua, pada Demi sebelumnya menemukan obat secara kasat mata. Tetapi kini lebih teliti Kembali menggunakan metode tertentu,” terang Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan.

Cek Artikel:  JCI Bandung Berbarengan JCI Hamamatsu Kunjungi Produsen Sake Lokal di Jepang

Menurut dia, Demi ini polisi sedang melakukan pendalaman terkait dua orang korban lainnya dari PA. Selain itu pada Demi pemeriksaan yang kedua ini didapatkan banyak obat-obatan yang sama seperti Demi olah TKP pertama.

Eksis lima jenis obat. Sedangkan Pakaian yang digunakan korban kini Tetap berada di Jakarta Buat tes DNA.

Disinggung terkait pidana yang dilakukan pihak rumah sakit, kata Surawan, hal itu Enggak Eksis. Kasus pemerkosaan ini hanya melibatkan individu saja.

Ruangan tempat TKP ini tidaklah dikunci. Bahkan pelaku telah mempelajari dengan Berkualitas kondisi ruangan tersebut Buat berhati-hati agar Enggak terlalu terpantau CCTV.

Cek Artikel:  Musim Tanam Rendeng di Indramayu Dimulai 1 Desember

“Pelaku naik lift terlebih dahulu ke Dasar enam, Lampau dari Dasar enam dia naik tangga Buat ke Dasar tujuh. SOP dari rumah sakit sudah Betul. Jadi apakah dia membawa obatnya sendiri, nanti kita akan tanyakan, Tetapi obat yang digunakan juga Enggak banyak,” terang Surawan.

Disinggung terkait korban lainnya, menurut dia, kejadian Buat dua korban lainnya ini terjadi pada sore hari. Pada korban pertama mengalami Kelenger selama empat jam dan korban kedua selama satu jam.

Polda Jabar akan mempelajari dan menganalisa dahulu apakah Eksis pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Kedokteran.

Cek Artikel:  Sampah Tetap Jadi Masalah Besar di Kota Bandung

“Olah TKP ulang ini berjalan selama dua jam, pelaku melancarkan aksinya membawa para korban dan telah mengetahui situasi atau kondisi rumah sakit. Ruangan itu terletak di ujung. Pelaku ini, melakukan aksinya tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan,” sambung Surawan.

 

Mungkin Anda Menyukai