Kasus Pemerasan, Sidang Etik AKB Bintoro Digelar Pekan Depan

Kasus Pemerasan, Sidang Etik AKB Bintoro Digelar Pekan Depan
AKB Bintoro Ketika memberikan Penjelasan soal pemerasan .(Ist)

POLDA Metro Jaya bakal segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro dan tiga polisi lainnya. Sidang etik tersebut digelar pekan depan.

“Kami rencanakan minggu depan, Demi selanjutnya Bisa ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi kepada wartawan, Sabtu (1/2).

Radjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait apakah sidang etik bersamaan dengan tiga Personil lainnya.

“Bisa ke Bidang Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 Personil lainnya)” tuturnya.

Cek Artikel:  Pencari Kerja Berpotensi Meningkat di Kota Besar pada Arus Balik Lebaran

Sebelumnya, terdapat total 4 orang telah dilakukan penempatan Tertentu (patsus) terkait kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan yang juga merupakan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

“Empat orang telah dipatsus, penempatan Tertentu dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (28/1).

Keempat orang tersebut adalah:

– B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

– G (Gogo Galesung), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

– Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan

– ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Cek Artikel:  Sempat Ditegur Petugas, Empat WNA Nekat Mendaki Gunung Rinjani Tanpa Izin

Ade pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus ini dengan tuntas. “Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran Personil secara prosedural, proporsional dan profesional,” jelasnya. (Fik/J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai