Liputanindo.id – Polisi akan mendalami dugaan perdukunan di kasus DS (61) yang membunuh seorang bocah, GH (9) Lampau memasukkan jasadnya ke dalam lubang galian air jet pump sedalam 2,5 meter di rumahnya di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan ditemukan dupa dan foto-foto di rumah DS.
DS mengaku bukan dukun. Temannya, M yang membuka praktik dukun. Hasil pemeriksaan, keduanya tak Eksis yang mengaku sebagai dukun.
“M Kagak mengakui sebagai dukun. Pelaku mengatakan M dukun. Nanti akan dilakukan pemeriksaan konfrontir,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Tetapi, Firdaus tak merinci Bilaman M dan DS akan menjalani pemeriksaan konfrontasi.
Sebelumnya, polisi menyampaikan DS Rupanya sempat mencabuli GH sebelum membunuhnya. “Akhirnya mengakui bahwa korban berada di rumahnya sejak Jumat 31 Mei 2024, yang mana tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap korban,” kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Senin (3/6).
DS sempat mencoba mencabuli korban Kembali pada Sabtu (1/6) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Tetapi, aksinya itu gagal. Pelaku Lampau membunuh GH ketika korban tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan Metode membekap Paras korban menggunakan bantal dan mencekiknya.
Setelah itu, DS memasukkan jasad GH ke dalam karung putih. Mayat korban Lampau ditaruh ke dalam lubang galian air.
Orang Uzur korban yang mengetahui Apabila anaknya hilang langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Pencarian pun dilakukan dan Penduduk sempat Menonton Apabila GH pergi ke rumah DS. Rumah pelaku pun didatangi dan didapati Eksis sebuah lubang di belakang rumah.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan Penduduk ke dalam lubang itu, Eksis sebuah karung Rona putih dalam keadaan terikat tali kain Rona coklat dan diikat Kembali menggunakan tali tambang Rona kuning,” ujarnya. Setelah karung tersebut diangkat dan dibuka, mereka menemukan jasad GH.