Kasus Pemain Bola Aliansi Tarkam Keroyok Wasit di Semarang Masuk ke Polres

Liputanindo.id – Polres Semarang, Jawa Tengah, menerima laporan kasus pengeroyokan dua wasit oleh sejumlah pemain dalam salah satu pertandingan kompetisi antarkampung (tarkam) “Bener Bersatu Cup 2024” di Kabupaten Semarang.

Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, Selasa (4/6/2024), membenarkan laporan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu ke Polsek Tengaran.

Dua wasit korban pengeroyokan yang memimpin pertandingan antara Putra Bakti FC Patemon melawan Ar Raffi Ampel Boyolali di Lapangan Pule Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang (2/6), yakni Hadi Suroso dan Ridwan Prayitno.

“Pengaduan ke Polsek Tengaran, kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Semarang,” katanya.

Pengeroyokan dalam pertandingan yang memperebutkan Piala Bupati Semarang itu bermula pada ketidakpuasan pemain Putra Bakti FC terhadap wasit Hadi Suroso hingga memicu kericuhan.

Cek Artikel:  Pramono-Rano Beri Sinyal Ketua Tim Pemenangan Bukan Kader Partai, Anies Baswedan?

Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Hadi Suroso yang menjadi sasaran kekesalan pemain.

Pertandingan final itu kembali berlanjut dengan kepemimpinan wasit pengganti Ridwan Prayitno.

Kericuhan kembali terjadi setelah pemain Putra Bakti FC yang Bukan puas terhadap keputusan wasit Ridwan Prasetyo.

Petugas keamanan kemudian mengevakuasi wasit Ridwan Prasertyo yang menjadi sasaran kemarahan pemain Putra Bakti FC hingga akhirnya pertandingan dihentikan.

Mungkin Anda Menyukai