Kasus Pelecehan Seksual Taeil Eks NCT Formal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Liputanindo.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan member NCT, Taeil, telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Kamis (12/9/2024). Kantor Polisi Seoul Bangbae mengonfirmasi pelimpahan kasus dilakukan tanpa penahanan pada Jumat (13/9/2024).

Dengan demikian, Taeil tidak akan ditangkap dan ditahan sebelum keputusan dari kejaksaan untuk melanjutkan kasus tersebut. Kepolisian juga tidak memberikan penjelasan detail mengenai dakwaan dan jumlah korban pelecehan seksual Taeil.

“Kami tidak dapat memberi tahu Anda dakwaan spesifik atau jumlah korban. Tapi benar bahwa kasus itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September tanpa penahanan,” kata anggota Kantor Polisi Seoul Bangbae, dilansir dari Soompi.

Sementara itu, kasus pelecehan seksual Taeil ini terungkap lewat pengumuman agensi yang menaunginya, SM Entertainment, pada 28 Agustus 2024 lalu. Demi itu agensi mengatakan bahwa kasus yang melibatkan Taeil berat dan sudah masuk tahap penyelidikan.

Cek Artikel:  Sabrina Chairunnisa dan Azka Lolos Masuk UI, Deddy Corbuzier: Kalian Bayar Doku Kuliah Sendiri

Agensi juga mengumumkan bahwa Taeil resmi dikeluarkan dari NCT setelah terlibat kasus pelecehan seksual. Mereka tidak menjelaskan secara detail kasus tersebut, hanya mengatakan bahwa Taeil kooperatif dalam penyelidikan.

Usai pengumuman SM Entertainment, beredar dugaan bahwa Taeil melakukan tindak kriminal pelecehan tersebut terhadap seorang perempuan selama 6 tahun. Mulai dari menguntit, membajak ponsel, hingga menempatkan kamera di rumah perempuan tersebut.

Mungkin Anda Menyukai