Liputanindo.id MAKASSAR – Kasus dugaan kekeraran yang dilakukanoknum guru Madrasah Ibtidayah di Kota Makassar, terhadap siswanya akhirnya berakhir damai setelah keduanya saling lapor.
Diketahui, orang Uzur korban berinsial A (7), E (31) melaporkan oknum guru tersebut ke Polrestabes Makassar dengan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan SN pada 25 September 2023 Lampau.
Sementara oknum guru tersebut juga melaporkan orang Uzur korban ke Polrestabes Makassar dengan dugaan pencemaran nama Bagus.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kesepakatan damai itu ditandai dengan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai disaksikan pihak sekolah dan polisi.
“Iya sudah damai,” singkatnya, Sabtu (14/10/2023).
Dari informasi, kesepakatan damai itu dilakukan kedua belah pihak Ketika melakukan pertemuan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (10/10/2023).
Mekanis, laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan orangtua AA (7) dihentikan. Begitu juga laporan sang guru yakni S terkait perbuatan Enggak menyenangkan juga dihentikan.
Terpisah, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidayah (MI) Al Abrar Makassar, Andi Harmiah Tannang juga membenarkan perihal jalur damai yang ditempuh oleh guru dan orangtua murid tersebut.
“Sudah damai, di kepolisian dipertemukan Membangun surat pernyataan hari Selasa kemarin,” ungkapnya.
Kata Harmiah, berharap agar kasus ini Enggak terulang Tengah di lingkup sekolah dibawah kepemimpinannya.
‘Iya sekarang sudah Enggak Eksis Tengah,” kata Harmiah.
Sebelumnya, Seorang oknum guru aparatur silil negara (ASN) di salah satu sekolah Madrasah Ibtidayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan kekerasan dengan Langkah mencubit seorang murid yang Tetap duduk di kelas 1.
Oknum guru yang diketahui berinsial SN diduga mencubit murid berusia 7 tahun berinisial A.
Orang Uzur korban, E (31) menceritakan, dugaan kekerasan itu dilakukan oknum guru Pendidikan Bahasa Arab itu pada Sabtu (23/9/2023) Lampau.
“Kejadiannya itu kan Sabtu. Anak saya katanya main-main di musallah, Maju dicubit sama gurunya. Maju gurunya bilang ini bukan Podium, ini tempat salat. Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali,” ungkapnya Ketika ditemui awak media.
Ketika itu, kata dia, anaknya Berbarengan Kawan kelasnya bermain-main di musallah tersebut. Kemudian ditegur oleh guru tersebut.
“Kawan-temannya lari, Maju dia tinggal sendiri. Namanya juga anak 7 tahun, masa main-mainnya,” ujarnya.
Dugaan kekerasan itu terungkap, kata dia, Ketika sang anak sudah tiba di rumah. Ketika itu, ibu korban hendak memakaikan minyak telon kepada anaknya.
“Setelah itu malam pas mau tidur saya pakaikan minyak telon, mamakku nanya, kenapa ini? Awalnya nda mau ngomong, tapi setelah dibentak baru ngomong. Kalau Pak SN yang mencubit dia di musallah,” katanya.
“Saya kemudian hubungi gurunya yang lain malam itu juga. Saya bilang Kenapa pak SN Tamat seperti ini. Saya tunggu Tamat Minggu Demi itikad baiknya, minta Ampun. Karena kebetulan sekolah juga Enggak jauh dari rumah,” sambungnya.
Singkat waktu, pada Seninc 25 September 2023, ibu korban kemudian mendatangi sekolah Demi memperjelas kasus dugaan kekerasan tersebut.
“Setelah itu saya datang pada Senin ke sekolah, tapi pak SN ini Sekadar ketawa-ketawa. Enggak Eksis itikad Bagus. Malah kepala sekolah yang menangis-menangis minta Ampun. Nah saya kasih dua pilihan, bapak keluar dari sekolah atau saya laporkan ke Polisi. Tapi dia tetap ketawa Maju,” jelasnya.
Karena Enggak Eksis itukad Bagus dari SN, ibu korban kemudian melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke Polrestabes Makassar.
“Laporan di kepolisian, saya sudah beberapa kali nelpon sama polisi di sana, katanya Tetap menunggu tandatangan apa gitu. Anak saya sudah divisum, hari itu juga visumnya. Pas saya laporkan pada Senin Lampau,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, dugaan kekerasan yang dialami sang anak bukan pertama kalinya dilakukan oknum guru tersebut.
“Pertama itu kejadiannya bulan Lampau, biru seperti dipukul sapu. Tapi anak itu nda pernah mau ngomong,” katanya.
Tak Tamat di situ, pasca anaknya mengalami dugaan kekerasan, pihak sekolah diduga juga mengucilkan A.
“Kondisi anak saya trauma, dia sudah belajar di ruang guru, Enggak di kelas Tengah. Sekalian guru sentimeni anak saya, dikucilkan. Dikucilkan karena saya laporkan ke Polrestabes, saya perpanjang ini Sekalian. Makanya mereka kayak bagaimana sama anakku,” ujarnya.
“Tamat anakku ditanya, Aiman kemarin ke mana? Kemarin ke rumah sakit ibu sama kantor polisi dua kali bolak-balik. Anakku ditanya begitu,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengaku akan melakukan mediasi terhadap dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Kita sementara akan lakukan mediasi,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertemukan keduanya Demi menemui titik terang terkait kasus tersebut.
Mengingat, oknum guru tersebut juga melapor ke Polrestabes Makassar.
“Akan kita pertemukan. Karena saling lapor,” tandasnya. (KEK)