Liputanindo.id – Kepolisian Malaysia menggelar penyelidikan secara transparan atas kasus dugaan pembunuhan seorang Perempuan asal Sarawak. Seorang polisi diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Penyelidikan secara adil dan transparan ini digelar menyusul dugaan keterlibatan Personil polisi dalam kasus pembunuhan tersebut. Kepala kepolisian Malaysia Irjen Razarudin Hussain memperingatkan personel polisi bahwa mereka Enggak akan dilindungi Apabila melakukan kejahatan apa pun.
“Kami Enggak akan melindungi polisi Apabila dia terbukti bersalah. Pendirian kami Terang, pangkat atau status Anda Enggak Krusial,” kata Razarudin, dikutip New Straits Times, Rabu (17/7/2024).
“Kami Enggak akan membiarkan apel Enggak baik mencoreng Gambaran kepolisian,” sambungnya.
Diketahui mayat seorang Perempuan yang diidentifikasi sebagai Nur Farah Kartini Abdullah (25) ditemukan membusuk pada Senin (15/7) di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kampung Sri Kledang di negara bagian Selangor.
Korban tercatat sebagai karywan di sebuah perusahaan penyewaan mobil di Tanjung Malim di negara bagian Perak. Dia dilaporkan menghilang oleh keluarganya pada 10 Juli setelah mengirim mobil ke klien di hari yang sama.
Pada hari penemuan jenazahnya, polisi menangkap seorang tersangka Lelaki berusia 26 tahun yang kemudian diidentifikasi sebagai petugas polisi berpangkat kopral tombak.
Berdasarkan laporan media Sinar Harian, pria tersebut adalah petugas di kantor polisi Slim River di Perak dan telah bertugas di kepolisian selama lima tahun.
Lebih lanjut, kasus ini sedang diselidiki sebagai pembunuhan berdasarkan Pasal 302 KUHP. Apabila terbukti bersalah, pria tersebut dapat dijatuhi hukuman Wafat atau penjara antara 30 dan 40 tahun, dan Enggak kurang dari 12 pukulan cambuk.