Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Hilangkan Ponsel korban

Liputanindo.id – Pelaku pembunuhan Amrin AL Rasyid Pane (20) terhadap korban seorang Perempuan berinisial RA (23) dalam kasus mayat dalam koper di Kuta, Bali membuang handphone/HP Punya korban Demi menghilangkan bukti.

Hal ini dikatakan oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar setelah pemeriksaan berlangsung. Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi, Wisnu Prabowo di Polsek Kuta, Badung, mengatakan pelaku mengaku panik sehingga membuang jasad korban di semak-semak di Jembatan Panjang Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat 3 Mei 2024.

“Tersangkanya ini panik, sehingga pada Ketika itu juga HP-nya Tetap tertinggal di motor dan juga HP korban dibuang di Jalan Bypass Ngurah Rai yang Tiba Ketika ini belum kami temukan,” kata Wisnu, seperti dikutip Antara.

Selain membuang handphone/HP Punya korban, pelaku juga sempat Ingin membersihkan darah di dalam kos di Jalan Bhinneka Jati, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali agar Kagak diketahui orang lain.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Zudan: ETLE Antarkan Pemprov Sulsel Raih Penghargaan dari Polri

Tetapi, sebelum pelaku tiba di Posisi, polisi sudah mengamankan tempat kejadian perkara, karena telah dilaporkan oleh saksi. Pelaku pun lari meninggalkan sepeda motornya di dekat kos, Lewat kabur ke rumah kakaknya di daerah Pantai Kelan, Kabupaten Badung, Bali. 

Atas dasar saran dari kakaknya dan takut karena identitasnya sudah diketahui oleh beberapa orang tetangga yang melihatnya membawa koper berlumuran darah pada malam kejadian, maka pelaku pun menyerahkan diri di Polsek Kuta.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta yang mendengar pengakuan dari pelaku langsung menuju tempat pelaku membuang jasad korban di Rendah jembatan panjang Jimbaran.

Setelah itu, polisi mengamankan jasad korban. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolresta Denpasar Wisnu Prabowo.

Cek Artikel:  Berpantun Soal Isu Jokowi-Prabowo Pecah Kongsi, Sekjen Gerindra: Padahal Keduanya Sibuk Membangun Negeri

Ketika ini, polisi Tetap menjalin komunikasi dengan pihak keluarga di Bogor dan Pemerintah Kabupaten setempat Demi pemulangan jenazah korban ke tempat asalnya di Bogor. Jenazah korban kini Tetap dititipkan di Rumah Sakit Biasa Pusat Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, Bali.

“Kami Tetap koordinasi dengan pihak keluarga korban Demi pemakamannya, komunikasi juga dengan Pemda di sana Demi memfasilitasi, kami kepolisian akan support Demi pemakamannya di Bogor,” katanya.

Wisnu menjelaskan motif dari tersangka dalam melakukan pembunuhan terhadap Perempuan yang diduga pekerja seks komersial tersebut adalah karena Kagak terima diminta bayaran lebih oleh korban.

Menurut pengakuan pelaku, awalnya, korban dan pelaku sepakat tarif Demi berhubungan adalah Rp500.000. Tetapi, korban kemudian meminta lebih atas pelayanan yang diberikannya. Korban mengatakan akan melaporkan hal itu kepada Kerabat-saudaranya Kalau pelaku Kagak Pandai membayarkan jasa dari korban. Pelaku pun Kagak terima Lewat melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban.

Cek Artikel:  DPR Bakal Coret Pasal Eks Napi Boleh Jadi Wantimpres

Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban di dalam sebuah koper. Aksi kejinya tersebut sempat didengar oleh beberapa tetangga. Ketika pelaku menyeret tubuh korban yang sudah dimasukkan dalam koper, juga disaksikan oleh tetangga.

Tetapi, mereka Kagak mengetahui bahwa di dalam koper tersebut terdapat tubuh korban yang telah dibunuh oleh pelaku.

“Pelaku lempar koper berisi tubuh korban ke Rendah, didengar oleh saksi tetangga pelajar di Rendah yang main game habis nonton bola. Tetangga ini keluar, pelaku yang terlihat pun senyum saja, mungkin senyum Demi menghindarkan kecurigaan, karena saksi ini Kagak mau ikut Kombinasi,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai