KASUS selebgram Ella Nanda Hasibuan, 30, yang meninggal akibat dugaan malapraktik Ketika sedot lemak serta kasus penganiayaan balita dan bayi di Daycare Wensen School segera bergulir ke pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Silvia Desty Rosalina telah menunjuk empat orang jaksa penuntut Lumrah (JPU) Kepada mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana dengan telah menerbitkan surat perintah penunjukan JPU. Kepada perkara selegram Ella Nanda Hasibuan telah ditunjuk JPU dua orang Kepada perkara balita dan bayi telah ditunjuk JPU dua orang.
Adapun empat orang JPU tersebut ditunjuk setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok terhadap tindak pidana sedot lemak yang berujung Kematian dan tindak pidana penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 9 bulan.
Baca juga : Bukan Kepada Turunkan Berat Badan, Sedot Lemak Bermanfaat Kepada Body Countouring
Tim JPU tengah mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Polri pada Ketika tahap satu dan memberikan petunjuk atas perkara yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar KUHP.
Dikatakan, bahwa hingga Ketika ini polisi Tetap melengkapi berkas kasus Kematian Ella Hasibuan, serta penganiayaan balita dan bayi. Ubai menambahkan, pihaknya mengharapkan pelimpahan berkas dan tersangka sesegera mungkin.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Lumrah Kejaksaan Negeri Kota Depok Edrus menambahkan, kasus pidana yang menimpa selebgram Ella Hasibuan daycare nanti akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok, karena tempat perkaranya berada di Area hukum Kejaksaan Negeri Depok.
Baca juga : Jaksa Pelajari Laporan Kasus Dugaan Korupsi Armada Pemadam Kota Depok
Kepada polisi, Edrus meminta perkara ini segera dilimpahkan ke kejaksaan biar Segera disidangkan. “Kita tak Ingin berlama-lelet. Kita Ingin perkara Segera selesai. Kalau hari ini, penyidik kepolisian melaksanakan penyerahan barang bukti dengan tersangka, kita akan langsung ajukan ke pengadilan,” tegas Edrus.
Edrus menyebut, pihaknya sudah mempelajari kelengkapan berkas tersangka-tersangka tersebut Berkualitas formil maupun materil. “Tim jaksa telah meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara tersebut.”
Diketahui, selebgram Ella Hasibuan meninggal setelah operasi sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Beauty Skincare Beji, Kota Depok, pada Juli 2024. Mendiang tercatat tinggal di Kompleks Kekal, Medan Sumatra Utara.
Adapun dua anak yang terdiri dari balita umur 2 tahun dan bayi umur 9 bulan, dianiaya oleh bos penitipan anak di Daycare Wensen School di Jalan Raya Putri Tunggal Nomor 42, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis pada Juli 2024 Kaum Kota Depok (J-2)