Kasus Kematian Santriwati Nurul Izzati Kota Mataram Lombok, Polisi Pastikan Pemeriksaan Saksi Tetap Berlanjut

Liputanindo.id – Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memastikan pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati yang telah meninggal usai menjalani perawatan medis di rumah Linu, dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Tetap berlanjut.

“Demi hari memang Terdapat beberapa saksi dari pondok yang kami periksa hari ini. Demi selanjutnya, Niscaya kami akan kembali lakukan pemeriksaan saksi dari pihak pondok,” kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Primer di Mataram, Kamis (4/7/2024).

Yogi belum mengungkap siapa saksi selanjutnya yang masuk dalam antrean pemeriksaan penyidik. Tetapi, Demi saksi yang menjalani pemeriksaan hari ini hadir seluruhnya sesuai surat panggilan.

“Iya, empat saksi dari pondok yang kami panggil hari ini hadir Segala. Itu Terdapat dari santriwati, pengawas Bilik dan wali kelas. Yang santriwati di Rendah umur, kami berikan pendampingan dari pekerja sosial” ujarnya.

Cek Artikel:  Ronald Divonis Bebas, Puluhan Massa Aksi Tabur Merekah hingga Sumbang Koin Bela Korban Pagi Sera di PN Surabaya

Perihal materi pemeriksaan, Yogi mengatakan bahwa dirinya Bukan Pandai menyampaikan ke publik mengingat hal tersebut bagian dari proses penyidikan yang berada di Rendah kewenangan penyidik.

Perihal hasil autopsi jenazah Nurul Izzati yang berlangsung pada Sabtu (29/6) di Rumah Linu Bhayangkara Mataram belum keluar.

Demi pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/7) di Kabupaten Lombok Timur, Yogi memastikan proses tersebut berjalan Fasih. Keterangan sepuluh saksi yang terdiri dari tujuh tenaga kesehatan dan tiga Anggota yang mengetahui proses perawatan medis Nurul Izzati di sejumlah fasilitas kesehatan Kawasan Lombok Timur sudah dikantongi penyidik.

Sementara, Herman Sorenggana, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah yang ikut mendampingi pemeriksaan saksi hari ini di Polresta Mataram turut membenarkan bahwa dua dari empat saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan santriwati di Rendah umur.

Cek Artikel:  Daftar Pilkada Jakarta, RK-Suswono Jalan Menuju KPU Diiringi Ondel-Ondel hingga Barongsai

“Yang dua santriwati diperiksa dengan pendampingan pekerja sosial, duanya Tengah dari pondok saya dampingi,” ucap Herman.

Dia mengatakan pemeriksaan ke empat saksi berlangsung secara terpisah dengan pertanyaan lebih dari belasan. Pemeriksaan berlangsung mulai 11.20 Wita dan hingga pukul 17.50 Wita Tetap berlangsung di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram

Nurul Izzati meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Linu Standar Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menangani kasus yang berasal dari laporan orang Sepuh almarhumah Nurul Izzati.

Cek Artikel:  Geger Ibu-Anak Diduga Bunuh Diri dan Jadi Kerangka di Bandung Barat, karena Tak Dinafkahi?

Mungkin Anda Menyukai