Kasus Ibu Cabuli Anak dan Rekam Aktivitas Asusilanya, Suami Marah dan Sempat Mau Polisikan Istri

Liputanindo.id – Seorang ibu muda berinisial R (22) diproses hukum usai mencabuli dan merekam aktivitas asusila itu dengan anak kandungnya sendiri, R (5) di kontrakannya di kawasan Tangerang. Polisi menyebut suami R awalnya Tak mengetahui hal tersebut.

“Iya, suami tersangka atau Bapak korban Tak mengetahui Begitu proses pembuatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Hasil pemeriksaan, R merekam aktivitas seksual dengan anaknya sebanyak dua kali. Ibu ini Membikin video itu ketika suaminya Tak sedang berada di rumah.

Setelah merekam video asusila itu, R menceritakan hal tersebut ke temannya, E. Pelaku R didampingi E kemudian Berbarengan-sama menceritakan perbuatan asusila dan video itu ke suaminya.

Cek Artikel:  Fakta Baru Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Terdapat Pasutri yang Rencanakan Tawuran

“Kemudian Begitu dilaporin, begitu suaminya tersangka itu marah Tamat dengan kurang lebih seminggu, ya. Marah kepada tersangka,” ujar Ade.

Sang suami sempat berencana melaporkan R ke polisi. Tetapi hal itu tak jadi dilakukan. Perihal Argumen suami tak jadi melaporkan R ke kantor polisi, Ade belum memberi penjelasan.

“Suaminya mau melaporkan istrinya Begitu itu ke Polsek Ciledug akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi Tak jadi,” kata Ade.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menyebut suami R tengah diperiksa penyidik. Polisi pun Begitu ini sedang memeriksa kejiwaan R.

Sebelumnya, polisi menyebut R mencabuli anak kandungnya karena diancam seseorang dari akun Facebook, Icha Shakila. Sebelum diminta melakukan tindakan asusila ke anaknya, R Rupanya diminta memvideokan Rekanan badannya dengan suaminya.

Cek Artikel:  Kecelakaan Sepeda Motor di Pulomas Jaktim, 2 Mahasiswa Tewas

“Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB (Facebook) itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia Tengah,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di kantornya, Senin (3/6).

Tetapi, R menolaknya karena suaminya Tak Terdapat di rumah. Karena hanya Terdapat anaknya, Icha Lewat meminta agar R melakukan Rekanan badan dengan korban. Ibu ini menyanggupi hal tersebut. Dalam kesempatan itu, Icha mengaku akan memberikan Duit Rp15 juta Apabila R mau mencabuli anaknya.

“Akhirnya divideokan, diancam. Kalau Tak mau akan disebarkan foto (bugil) yang pertama tadi, ini menurut keterangan tersangka,” ucapnya. Tetapi usai tindakan asusila itu dilakukan, divideokan, dan hasil rekaman itu diberikan, Icha menghilang.

Cek Artikel:  Polri: Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Bagian dari Jaringan Narkoba Global

Mungkin Anda Menyukai