Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Vadel Terhadap Lolly Naik Penyidikan

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan laporan Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, telah naik ke tahap penyidikan.

“Polres Metro Jakarta Selatan Ketika ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Ade menambahkan penyidik akan kembali memeriksa saksi yang sebelumnya dipanggil Demi diklarifikasi. Proses penyidikan dilakukan Demi mencari tersangka di kasus ini.

“Akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di Rendah umur dan atau aborsi yang Enggak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Dewan Janji Sekolah Swasta Gratis Jakarta Terealisasi 2025

Sebelumnya, Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi Demi diperiksa terkait dugaan kekerasan seksual dan/atau aborsi terhadap kekasihnya, Lolly yang merupakan anak Selebriti Nikita Mirzani, Jumat (4/10/2024).

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution menyebut kliennya siap diperiksa penyidik terkait laporan Nikita Mirzani. Pengacara ini Lampau meminta agar media berimbang dalam memberitakan Vadel.

Dia Lampau mengatakan Nikita Mirzani diduga menelantarkan anaknya karena ia selalu menolak Lolly pulang. Bahkan, Lolly Tamat lima kali bolak-balik Mau pulang ke rumah, tetapi ditolak ibunya.

Razman menyebut keluarga Vadel yang akhirnya mencarikan tempat tinggal Demi Lolly.

“Karena itu tolong dilihat secara jernih NM bagaimana dia apakah dia termasuk penelantaran, membiarkan kan, kenapa kok sekarang baru ribut bersuara,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

Cek Artikel:  Kecelakaan di Jalan Tol Terulang, Pengamat Pertanyakan Program Keselamatan Pemerintah

Mungkin Anda Menyukai